Waspada 7 Risiko Pinjaman Online Sebelum Menyesal di Kemudian Hari

Pinjaman Uang
Waspada Risiko Pinjaman Online | pinjaman.web.id

Waspada sebelum menggunakan layanannya!

Hadirnya aplikasi penyedia pinjaman online sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi banyak yang menawarkan kemudahan dalam pengajuan kredit. Kamu bisa mendapatkan pinjaman uang dalam waktu satu minggu saja, bahkan ada juga yang menawarkan proses pinjaman dalam hitungan jam.

Namun, sesuatu yang baru akan selalu hadir sisi positif dan negatifnya, dan akhir-akhir ini muncul berbagai macam kontroversi seputar pinjaman online yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar privacy seseorang.

Berikut 7 Risiko Pinjaman Online yang Perlu Kamu Pahami

Oleh karena itu, sebelum kamu memutuskan meminjam secara online, perhatikan 7 risiko ini sebelum menyesal di kemudian hari.

1.

Bunga pinjaman online yang cukup tinggi.

Pinjaman Uang
Bunga pinjaman online cukup tinggi | koinworks.com

Fakta pertama yang harus kamu ketahui adalah bunga pinjaman online yang tinggi. Kok bisa sih? Sampai saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum bisa mengatur batasan bunga pinjaman online, sehingga tingginya suku bunga diserahkan langsung kepada market player, yaitu perusahaan pinjaman online.

Perusahaan pinjaman online juga punya alasan memilih untuk menerapkan suku bunga yang tinggi, salah satunya karena tingginya risiko nasabah online, akibat kemudahan dalam pengambilan pinjaman.

Jadi, jika seorang nasabah tiba-tiba tidak bisa mengembalikan pinjaman, suku bunga yang tinggi dari nasabah yang lain setidaknya bisa "menutup" kerugiannya.

2.

Plafon pinjaman yang biasanya kecil.

Pinjaman Uang
Plafon pinjaman online biasanya kecil | uangteman.com

Selain bunga yang tinggi, risiko kedua yang harus dihadapi adalah kecilnya plafon yang disediakan, bahkan rata-rata hanya dipatok di bawah Rp 5 juta dalam sekali pinjam.

Sifat pinjaman online yang mudah dan bisa dilakukan siapa saja asalkan sudah memiliki pekerjaan ini, berimbas pada jumlah plafon yang disediakan, jadi buat kamu yang membutuhkan modal besar misalnya untuk usaha, sepertinya harus tetap ke bank untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang besar.

3.

Risiko data dan informasi pribadi di aplikasi pinjaman online.

Pinjaman Uang
Risiko data pribadi pada pinjaman online | twitter.com

Dalam mengajukan pinjaman online, calon peminjam sudah pasti akan memberikan data dan informasi pribadinya melalui aplikasi yang sudah di-download terlebih dahulu.

Di satu sisi, hal ini memberikan kemudahan karena sifatnya yang paperless dan tidak ribet dalam pengurusannya, namun di sisi lain juga berbahaya karena data-data pribadimu bisa saja digunakan untuk hal yang tidak diinginkan.

Celakanya, dalam setiap pengajuan, biasanya calon nasabah diharuskan untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data pada smartphonemu.

4.

Proses persetujuan yang tidak menentu lamanya.

Pinjaman Uang
Proses peminjaman memakan waktu yang tidak menentu | www.duwitmu.com

Ketika kamu menggunakan aplikasi pinjaman online, hal pertama yang diinginkan adalah prosesnya yang instan karena kamu juga butuh dana yang cepat.

Namun, sayangnya ketika melihat beberapa komentar pada halaman aplikasi di Google Play Store, banyak yang mengeluhkan layanan pinjaman online yang lama dan bahkan tidak ada respon sama sekali atas pengajuan pinjam dana.

Kenyataannya, meskipun dianggap canggih karena menggunakan teknologi, tetap saja butuh beberapa hari sampai ada keputusan disetujui, atau bahkan ditolak.

Artikel Lainnya
5.

Tidak membayar cicilan, penagih pun datang.

Pinjaman Uang
Debt collector siap mendatangimu jika tidak membayar cicilan | jatim.tribunnews.com

Seperti pinjaman pada umumnya, jika kamu sebagai nasabah tidak membayar pada waktunya, maka akan ada penagihan secara paksa oleh debt collector.

Banyak yang berasumsi karena pinjaman online, maka nggak akan ditagih hingga datang ke rumah dan hanya sekedar diingatkan saja melalui email dan SMS.

Sebenarnya, apa sih sanksi tidak membayar pinjaman online?

Pertama, kamu akan menerima penagihan melalui email dan nomor HP yang didaftarkan, dan kemudian akan melaporkan nasabah ke biro kredit yang sudah diwajibkan oleh OJK kepada perusahaan Fintech, dan yang terakhir akan ditagih dengan proses yang tidak menyenangkan.

6.

Adanya biaya administrasi penagihan.

Pinjaman Uang
Adanya biaya admin penagihan yang cukup besar | kreditgogo.com

Ketika kamu menunggak bayar, maka risikonya adalah nggak hanya menghadapi penagihan secara paksa, namun juga terkena biaya tambahan karena terlambat bayar (late fee).

Biaya penagihan ini juga cukup besar jika dibandingkan dengan plafon pinjaman. Parahnya, ada beberapa Fintech yang sengaja nggak memberikan keterangan secara resmi pada website mereka mengenai berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar "denda" keterlambatan.

Hal ini pun memunculkan persepsi seolah-olah tidak ada biaya denda yang bakal dikenakan oleh pengguna jasa. Karena itu, ada baiknya untuk menanyakan dan membaca perjanjian kredit sebelum benar-benar mengajukan pinjaman.

7.

Banyak layanan yang belum terdaftar di OJK.

Pinjaman Uang
Banyak layanan yang masih belum terdaftar di OJK | kliklegal.com

Saat ini, banyak layanan yang menawarkan pinjaman online, namun ternyata nggak semuanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, ada baiknya kamu mencari layanan pinjaman yang sudah terdaftar di OJK, selain lebih tenang, semua kegiatan jasa keuangan harus terdaftar di OJK sebagai pengawas di lapangan.

Itulah 7 risiko pinjaman online yang harus kamu ketahui sebelum menyesal. Hadirnya pinjaman online bisa jadi salah satu opsi buat kalian yang membutuhkan dana secara cepat dan tidak ribet, namun kamu harus lebih berhati-hati setelah tahu mengenai risiko tersebut.

Tags :