Warganet Heran, Kantor Milik Pudji Astuti Digeledah KPK! Ternyata Karena ini!

Ilustrasi Susi Pudji Astuti | finance.detik.com

Ada apa gerangan dengan Bu Susi?

Kabar mengejutkan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan atau biasa disingkat KKP. Pasalnya markas milik Menteri Susi Pudjiastuti itu sempat digeledah Komisis Pemberatasan Korupsi (KPK).

Dilansir detikfinance, pada Sabtu (18/5/19), penggeledahan ternyata dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menyikapi kabar miring ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak tinggal diam, dirinya akhirnya menjelaskan jika pihaknya sangat mendukung penuh upaya dan tindakan kewenangan dari KPK dalam rangka upaya pelaksanaan dan penegakan hukum.

Penggeledahan memang tindakan yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum oleh KPK karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK. Kami memahami itu sebagai suatu hal yang biasa dan wajar serta legal untuk mendapatkan barang bukti dari dugaan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK, tutur Susi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2019).

Susi Pudjiastuti | Google.com

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Agus Suherman yang diketahui menjabat sejak Maret 2019 mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK itu terkait dengan pengadaan 4 kapal pengawasan pada era Presiden SBY atau tepatnya pada tahun 2013. Kala itu KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP menambah armada guna memperkuat pengawasan perikanan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.

Keempat kapal tersebut saat ini telah berfungsi dan beroperasi dengan baik untuk melakukan pengawasan illegal fishing di perairan Indonesia, serta telah berkontribusi melakukan penangkapan kapal-kapal perikanan asing Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan kapal berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi, terang Agus.

Kabar selanjutnya, pihaknya (Direktorat Jenderal PSDKP) akan menunggu perkembangan lebih lanjut, sementara itu Menteri Susi juga menambahkan jika selama ini KKP merupakan instansi yang selalu mendukung upaya pencegahan korupsi.

Salah satu diantaranya dengan meneribitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.

Tak hanya itu saja, Menteri Susi juga menerbitkan Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, diantaranya membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP.

Susi Pudjiastuti | Google.com
Artikel Lainnya

Guna mencegah praktik di lingkungan KKP, Menteri Susi juga tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, diantaranya melaksanakan pedoman danaturan sebagaimana tercantum dalam Permen yang telah dikeluarkan, salah satunya dengan mengimbau setiap Satker agar patuh terhadap prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya.

Menjaga integritas adalah pesan yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Jika integritas sudah dipegang teguh, tak perlu khawatir apa yang akan terjadi, pungkasnya.

Tags :