Wacana Rektor "Impor" Kembali Menyeruak! Ketua Komisi X Setuju!

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com

Wah pasti rame nih, soalnya rektornya impor!

Wacana mengimpor rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi (PTN), sepertinya berbuntut panjang. Bagaimana tidak, wacana ini pun sampai memancing Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati untuk berkomentar, pihaknya dengan tegas menolak wacana mengundang "bule" agar menjadi rektor di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Alasan klasik pun dilontarkan Reni terkait wacana "impor" rektor asing tersebut yakni terkait dengan rasa nasionalisme. Oleh karena itu, Reni malahan meminta agar pemerintah mencari solusi alternatif demi meningkatkan kualitas PTN

Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator, kata Reni.

Menristekdikti menanggapi santai

Meski wacana tersebut memancing reaksi negatif dari para legislator, Menristekdikti Mohamad Nasir malah bersikap sebaliknya, pihaknya menanggapi dengan santai dan tidak mau mengambil pusing bila Wakil Ketua Komisi X tidak setuju, pasalnya, Ketua Komisi X setuju-setuju saja.

Wong ketuanya saja setuju, Ketua Komisi X setuju. Ya, itu perlu dijelaskan (ke Komisi X) kalau ada permintaan. Kalau tidak ada permintaan, saya anggap mereka sudah paham, kata M Nasir saat dihubungi detikcom, Rabu (30/7/2019).

Lebih lanjut Nasir menyebut jika rekrutmen rektor asing juga dari awal tidak bertabrakan dengan undang-undang yang berlaku, sebab dalam aturan tersebut telah ada di peraturan pemerintah yang tengah diperbaiki.

Tidak ada UU yang mengatur itu. UU tidak mengatur rektor. Yang ada peraturan pemerintah. Oleh karena itu, kami sedang memperbaiki peraturan pemerintahnya. Ada PP No 4 Tahun 2014 akan kami cek juga. PP tentang PTN BH (PP Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) masing-masing ada 11 PTN BH, akan kami lihat kembali. PP 26 Tahun 2015 kami lihat, jelasnya.

Nanti kami lihat pula turunan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang syaratnya (untuk menjadi dosen) harus bergelar magister. Di sana kan yang dijelaskan dalam undang-undang hanyalah 'perguruan tinggi asing tidak bisa berdiri sendiri', melainkan harus kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri, tapi itu tidak mengatur soal rektornya, sambung Nasir.

Baca juga : Diterima di 115 Kampus dan Raih Beasiswa Rp52 Miliar, Gadis Ini Malah Bingung

ilustrasi
Menristekdikti Mohamad Nasir | news.detik.com
ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com
Artikel Lainnya

Nasir juga menjelaskan, jika ingin pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik, harus ada kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kini pihaknya tengah mencari formula yang tepat agar rekrutmen rektor "bule" tidak menimbulkan permasalahan baru, apalagi menjadi polemik di tengah masyarakat.

Makanya perlu kolaborasi. Yang penting itu, apakah nanti jajaran rektornya atau rektoratnya, atau wakil rektornya, atau dekannya, nah ini lagi kita cari formulanya bagaimana supaya tidak resisten di masyarakat, tapi kualitas bisa meningkat, jelasnya.

Sejajar dengan kampus terbaik dunia!

Selain menggodok formula perihal rekrutmen rektor asing, alasan utama Menristekdikti melemparkan wacara impor rektor tersebut karena selama ini, PTN dinilai tidak mampu masuk dan bersaing dengan kampus berperingkat 100 besar dunia. Bahkan ketika disinggung perihal SDM, dengan santai Menristekdikti pun menanyakan balik, apa ada selama ini rektor lokal yang mampu membawa kampus ke kelas dunia.

Baca juga : Inilah 6 Kampus Favorit yang Punya Cerita Mistis dan Bikin Kamu Merinding!

Saya mau tanya, rektor mana yang sudah berhasil mengangkat ke kelas dunia? kata Nasir kepada detikcom, Rabu (31/7/2019) malam.

Meski pun begitu, Nasir tak menampik jika rektor lokal kualitasnya sangat mumpuni bahkan setara dengan rektor impor, namun soal masalah jaringan (network), rektor lokal masih sangat kalah bersaing dengan rektor impor.

Oleh karena itu, kita selama ini belum bisa men-challange pada rektor di Indonesia belum bisa meningkatkan perankingan dunia, kata Nasir.

Rencana merekrut rektor asing itu, lantaran Nasir sendiri memiliki keinginan pada 2020 sudah ada PTN yang dipimpin rektor terbaik di luar negeri dan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi lima PTN.

Tags :