Viral Soal Ujian 'Bubarkan Banser', Kepala Disdik Terancam Dibui!
11 April 2019 by refa dewaSoal ujian profokatif!
Netizen mendadak dihebohkan dengan beredarnya soal ujian USBN di sebuah SMP di Garut yang berisi kalimat yang profokatif, 'bubarkan banser'. Mirisnya lagi soal profokatif itu tercantum pada soal nomor 9 ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Ditelisik lebih jauh, soal profokatif itu menangkat soal pembakaran bendera HTI yang dilakukan beberapa oknum Banser saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan tahun 2018 lalu. Akibat pembakaran bendera HTI tersebut, salah seorang tokoh ulama asal Garut, Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).
Pada teks pertama bertuliskan,
Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia, begitu pernyataan teks 1 dalam soal itu yang menyadur berita dari CNN Indonesia.
Selanjutnya pada teks berikutnya (kedua), bertuliskan,
Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan hari santri oleh tiga anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya karena keberadaannya tidak berguna, bahkan cenderung arogan.
Teks kedua itu diduga menyadur berita dari JawaPos.com, dan dari kedua soal tersebut, siswa diminta menyimpulkan masalah utama dari kedua teks tersebut. Kedua soal itu memuat jawaban pilihan ganda, A, B, C, D, dan parahnya dalam salah satu opsi jawaban tersebut meminta agar Banser dibubarkan.
Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan, isi jawaban pilihan ganda A, teks 2 soal tersebut.
Melihat soal seperti itu, tanpa menunggu lama berbagai respon akhirnya muncul menanggapi soal ujian tersebut, Yudi Nurcahyadi, Kasatkorwil Banser Jabar menganggap soal ujian itu menghina sekaligus mencoreng nama baik Banser sebagai ormas Islam.
Kami dari jajaran Banser Jawa Barat tetap mengecam keras terhadap tim pembuat soal tersebut, karena itu jelas mendiskreditkan kita, ujar Yudi saat dihubungi detikcom Rabu (10/4).
Lebih lanjut Banser mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dinas Pendidikan Garut ke Polda Jabar atas tudingan dugaan pencemaran nama baik.
Kedua, kita tuntut Bupati Garut untuk mencopot Kadisdik Garut dan juga tim pembuat soal untuk dibubarkan agar tidak lagi terjadi masalah-masalah seperti itu, ungkap Yudi
Nahdatul Ulama lewat pengurus Cabang Garut sangat menyanyangkan adanya soal yang mengandung SARA tersebut, Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi Hilman Umar Basori juga mempertanyaan maksud dan tujuan tim pembuat soal yang memasukan permasalahan pembakaran bendera ke dalam soal.
Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan, ujar Hilman kepada wartawan di kantor LP Ma'arif, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (10/4).
Setali tiga uang dengan NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut juga menyayangkan adanya soal yang sangat profokatif tersebut, soal yang berisi kalimat 'Bubarkan Banser' itu dapat menuai keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong mengakui adanya kesalahan dari pihaknya, dirinya mewakili Disdik, meminta maaf di hadapan puluhan Banser yang pada hari Rabut sore telah mendatangi kantor Disdik,
Kami secara tulus atas nama keluarga besar Dinas Pendidikan Garut dengan kejadian ini memohon maaf sebesar-besarnya, kata Totong.