Viral Foto Sri Mulyani Naik Sepeda Rp 50 Juta, Kemenkeu Langsung Klarifikasi!

ilustrasi
ilustrasi | bisnis.tempo.co

Kemenkeu tak tinggal diam, pihaknya langsung klarifikasi!

Pihak Kementrian Keuangan atau biasa disebut Kemenkeu pun angkat suara terkait, beredarnya foto yang mempertontonkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta suami, Tony Sumartono, naik sepeda mewah, Brompton.

Pasalnya, disaat foto tersebut tersebar, bu menteri juga tengah mengusut kasus penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton yang beberapa waktu yang lalu viral karena dilakukan oleh pentolan Garuda Indonesia, berinisial AA.

Tak heran jika foto yang memperlihatkan bu menteri menunggangi sepeda lipat mewah itu viral, apalagi di dalam foto itu tak hanya dirinya yang naik sepeda mewah tersebut, tapi berserta suami, bedanya keduanya hanya soal warna, bu menteri menaiki sepeda berwarna hitam, sedangkan suami bewarna hijau.

Menanggapi viralnya foto tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti buka suara. Pihaknya mengatakan jika foto tersebut diambil sudah lama, tepatnya sebelum kejadian terbongkarnya penyelundupan Harley dan sepeda Brompton di Garuda Indonesia, atau pada acara menyambut Hari Oeang Republik Indonesia (Hori) pada 2017 lalu.

Lebih lanjut Nurfransa mengkonfirmasi jika sepeda yang dipakai bu menteri dan suaminya bukanlah milik pribadi, tapi sudah disediakan sebelumnya oleh panitia.

Keduanya disediakan oleh panitia HORI 2017, ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Tempo dari Nufransa, Minggu, 8 Desember 2019.

Nurfransa juga mengatakan jika saat itu beliau (Sri Mulyani) juga tidak tahu menahu soal merk sepeda yang ia gunakan pada saat acara berlangsung, oleh sebab itu sangat wajar jika bu menteri pernah mempertanyakan sensasi menunggangi sepeda mewah saat membongkar praktik penyelundupan Harley dan Brompton ilegal di lambung Garuda Indonesia pada beberapa hari lalu.

Baca juga : Ngakunya Cuma Rp5 Juta, Pria Ini Kena Omel Istri Saat Tahu Harga Sepeda Brompton Capai Rp40 Juta

Tak lupa Nufransa berusaha mencairkan suasa ditengah polemik sepeda mewah Brompton dengan menitik beratkan bagaimana sepedea tersebut dibawa masuk ke Indonesia.

Bila kasus kargo gelap Garuda Indonesia yang dibongkar oleh Bea dan Cukai di bawah Kemenkeu memang prosesnya ilegal, tidak mematuhi aturan yang berlaku alias menyalahi aturan kepabeanan.

Sedangkan untuk sepeda serupa yang dipakai bu menteri dua tahun yang lalu itu murni melewati proses yang legal, jadi sudah mematuhi aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sepanjang bukan barang yang dilarang untuk diimpor dan telah memenuhi ketentuan, termasuk membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor, impor dianggap legal dan sah secara hukum atau bukan selundupan, tutur Nufransa.

Nufransa juga memastikan jika sepeda tidak masuk kategori barang yang dilarang untuk diimpor, buktinya banyak sekali merk sepeda buatan luar negeri yang secara sah tercatat di Kepabeanan, karena mereka benar-benar mematuhi perundang-undangan yang berlaku terkait tata cara impor di Indonesia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya foto Sri Mulyani menaiki sepeda Brompton viral usai viralnya kasus penyelundupan barang ilegal di salah satu maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus 300-900.

Kala itu Sri Mulyani mempertanyakan rasa naik sepeda yang harganya ditaksir mencapai Rp 50 juta tersebut.

Baca juga : Pernah Sebut Naik Sepeda Rp50 Juta Apa Rasanya, Kini Viral Foto Sri Mulyani Diduga Pakai Brompton

Artikel Lainnya

Sepeda harga Rp 50 juta, bagaimana rasanya? katanya saat konferensi pers dan menunjukkan barang bukti benda ilegal itu kepada awak media, Kamis, 5 Desember 2019.

Tags :