Ternyata Mantan Suami Istri, Polisi Tetapkan Dua Pemeran Video Mesum 'Vina Garut' Tersangka!
16 Agustus 2019 by Titis HaryoPolisi tetapkan dua pemeran video seks ‘gangbang’ Vina Garut jadi tersangka, eh ternyata mantan suami istri.
Polres Garut resmi menetapkan pemeran perempuan berinisial V (19) dan pria berinisial A (30) sebagai tersangka kasus video mesum ‘gangbang’ di Garut pada Kamis (15/8).
Penetapan tersangka ini setelah dilakukan penyelidikan mendalam pada keduanya menyusul beredar video seks yang melibatkan 3 orang pria dan seorang perempuan dengan judul ‘Vina Garut'.
Lalu, bagaimana kelanjutan proses hukum kasus video mesum ‘gangbang’ Vina Garut? Simak laporan lengkapnya.
Polisi tetapkan V dan A sebagai tersangka
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8), Kapolres Garut AKBP Budi Satria menjelaskan jika status dua pemeran yang diamankan terkait video mesum di Garut sudah menjadi tersangka.
Keduanya terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya,”
“Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda 1 sampai 1,5 miliar,” lanjutnya.
Baca Juga: Heboh Video Porno ‘Gangbang' di Garut, Polisi Sukses Tangkap Pemeran Perempuan!
Pemeran V dan A merupakan mantan suami istri
Polisi juga menemukan fakta terbaru terkait hubungan antara para pemeran dalam video seks ‘gangbang’ di Garut yang ramai jadi perbincangan pada Selasa (13/8) lalu.
Dari keterangan keduanya yang diamankan pihak kepolisian, diketahui A merupakan mantan suami dari V yang diketahui sebagai seorang biduan dangdut.
“Yang perempuan V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan,”
V saat ini pun sudah diamankan di Polres Garut sedangkan A masih ditahan di rumahnya karena kondisinya yang sangat memprihatinkan akibat sakit keras.
“A (pemeran pria) seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit,” jelas AKBP Budi.
Baca Juga: Jadi Pemeran Video Porno 'Gangbang' Vina Garut, Bos Salon dan Biduan Dangdut Ditangkap
Polisi masih kejar dua pemeran lainnya
Meskipun sudah berhasil menangkap dua pemeran, polisi masih terus melakukan pengejaran pada dua pria lainnya yang juga ikut beradegan seks di video yang viral di Twitter dan Whatsapp.
Budi pun memastikan jika pihak kepolisian sudah memiliki identitas dua pria sehingga akan bisa segera ditangkap dan ditahan.
“Identitas (dua pemeran lainnya) sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa diamankan,”
Publik beberapa waktu lalu dikejutkan dengan ramainya video seks ‘gangbang’ dengan judul Vina Garut yang beredar luas di jagat media sosial.
Pihak kepolisian yang mendapatkan aduan dari masyarakat langsung bergerak dan berhasil menangkap dua pemeran yang diketahui merupakan mantan suami istri.
Kedua orang tersebut pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE dan Pornografi.
Semoga pemerintah dan pihak kepolisian bisa terus memberantas konten-konten yang bisa berdampak negatif untuk moral anak bangsa di masa depan.