Tak Terima Dicampakkan, Pria Asal NTT Nekat Gugat Mantannya Balikin Biaya Pacaran Rp 40 Juta!

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com

Wah sejarah baru nih dalam dunia perpacaran di Indonesia!

Dimana-mana yang namanya jatuh cinta pasti tidak akan bisa membedakan mana cokelat dan maaf, kotoran kucing, bagi pasangan yang tengah dimadu asmara, keduanya serasa tidak ada perbedaan sama sekali bahkan terlihat sama.

Tapi yang jarang diketahui khayalak, rasa jatuh cinta bisa dibilang sama dengan rasa putus cinta, sama-sama bisa membuat orang males makan-minum atau malah lebih buruk.

Salah satunya bisa dilihat dari kasus yang dialami oleh cewek bernama Fransiska Noli Liin, ia kini pusing tujuh keliling lantaran digugat oleh mantannya, yang diketahui bernama Alfridus Arianto, dengan dalih Alfridus semasa pacaran sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit dan minta dikembalikan.

Kerugian ditaksir puluhan juta

Nggak tanggung-tanggung, hubungan asmara yang kandas setelah berjalan 3 tahun itu juga didaftarkan di pengadilan, tepatnya di website PN Maumera, gugatan Alfridus tersebut sudah masuk, Kamis.

Usut punya usut, gugatan Afridus itu masuk lewat jalur model gugatan sederhana, dengan nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme, yang isinya tergugat mengalami kerugian kurang lebih Rp. 40.825.000.

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakkan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000, demikian gugat Alfridus.

Baca juga : Kids Jaman NOW Benci Banget Baca Isu ini, Karena Ungkap Sisi Gelap Kehidupan Mereka

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com
ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com
Artikel Lainnya

Lebih lanjut, Alfridus mendaftarkan gugatan tersebut pada 24 Juli 2019, dan prosesnya masih memasuki tahap mediasi, dengan menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp. 1 juta per hari setiap hari.

Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat, tuntut Alfridus.

Baca juga : Status-Status Facebook ini Bikin Otak Sama Mata Nggak Singkron. Rasanya Kebanyakan Micin Semua

Fransiska kaget!

Mendengar hal tersebut, Fransiska kaget bukan main dengan mantannya tersebut, baginya, uang yang dikeluarkan oleh Alfridus bukanlah uang hasil utang piutang, tapi memang murni pengeluaran sebagai tanda kasih sayang Alfridus kepadanya.

Tapi sayang, nasi sudah menjadi bubur, entah bagaimana nasib Fransiska kemudian, apakah akan dijatuhi hukuman sesuai gugatan Alfridus, ataukah ada "omongan pelicin" yang membuat Afridus membatalkan gugatannya terhadap mantannya itu, bagaimana menurut kalian?

Tags :