Sang Anak Tak Diberikan Gelar Kehormatan Karena Warna Kulit, Meghan Markle Ungkap Ketidakadilan Kerajaan
10 Maret 2021 by Dimas Fitra DirgantaraIsu ini bahkan sudah menjadi pembicaraan saat Meghan masih mangandung.
Duduk bersama Oprah Winfrey, Duchess of Sussex alias Meghan Markle dan Pangeran Harry membongkar ketidakadilan kerajaan terhadap anaknya, Archie, Minggu (7/2/2021). Mereka mengatakan bahwa ketidakadilan tersebut terjadi pada anaknya yang tak diberikan gelar kehormatan karena kulit gelap Archie.
BACA JUGA: Pamer Foto Telanjang Dada di Bali, Postingan Amber Heard Berani Banget!
Kekhawatiran terjadi pada Meghan saat putranya merayakan ulang tahun yang ke-2 bulan Mei lalu. Archie, saat itu tak mendapatkan gelar kehormatan dari pihak Istana Buckingham.
"Mereka tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran yang berbeda dari protokol, dan bahwa dia tidak akan menerima pengawalan keamanan," kata Meghan Markle kepada Oprah.
Menurut penyataan Meghan, isu mengenai warna kulit tersebut sudah pernah dibahas seseorang dari pihak kerajaan, bahkan saat Arcie masih dalam kandungan.
"Kami memiliki percakapan bersama, 'Dia tidak akan diberi keamanan. Dia tidak akan diberi gelar'. Dan juga kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulitnya saat dia lahir,” tegas Meghan.
Wanita keturunan Afrika-Amerika tersebut juga mengatakan bahwa pembicaraan itu ia ketahui langsung dari sang suami, yakni Pangeran Harry. Namun, Pangeran Harry berusaha untuk menutup rapat-rapat mengenai pembicaraan tersebut.
"Perbincangan itu tidak akan pernah saya ungkap. Saat itu, semuanya sangat canggung. Saya terkejut," ucap Harry.
Sebelumnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mendapat gelar kehormatan Duke dan Duchess of Sussex dari Ratu Elizabeth II. Atas gelar tersebut, Archie pun berhak menyandang gelar Earl of Dumbarton. Namun, itu tak terjadi dan anak mereka hanya akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
Jika melihat aturan kerajaan, cicit dari raja memanglah bukan pangeran atau putri, kecuali putra dan putri tertua dari Pangeran Wales. Aturan inilah yang membuat anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton mendapat gelar Pangeran dan Putri.
Meski begitu, Archie masih berpeluang untuk mendapatkan gelar kerajaan suatu hari nanti bila Pangeran Charles menjadi Raja setelah kematian Ratu Elizabeth II.