Sah! Gara-Gara Covid-19 UN 2020 Dihapus, Netizen: Selamat Kalian Lulus Jalur Corona

Jokowi Resmi Hapus UN 2020 Karena Wabah Corona
Presiden Joko Widodo. | nasional.kompas.com

Presiden Jokowi memutuskan Ujian Nasional tahun 2020 dihapus akibat wabah corona

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2020 menyusul semakin mengkhawatirkannya wabah corona atau Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Keputusan ini diumumkan Jokowi pada Selasa (24/3) setelah Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menggelar rapat dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana cara pemerintah untuk meluluskan para siswa kelak? Berikut laporannya.

1.

Jokowi resmi hapus UN 2020

Jokowi Resmi Hapus UN 2020 Karena Wabah Corona
Ujian Nasional | kaltim.tribunnews.com

Dilansir dari Detik.com, Selasa (24/3), Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan kabar terkait penghapusan UN 2020 yang dilakukan pemerintah.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,”

Baca Juga: Semua Anggota DPR dan Keluarga Segera Dites Corona, Netizen: Rakyat Kapan Bro?

Pemerintah sendiri mengatakan penghapusan UN ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi resiko penularan wabah corona yang saat ini tengah terjadi di Indonesia.

Terlebih, penghapusan UN ini juga merupakan wujud representasi pemerintah dalam menerapkan social distancing yang jadi salah satu program utama penanganan corona.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional,” jelas Fadjroel.

Penghapusan UN kali ini sendiri meliputi ujian pada tingkat SD, SMP, SMA, MI, Mts, dan juga MA.

Baca Juga: Viral Pernikahan di Purwokerto Dibubarkan karena Corona, Polisi Semprot Disinfektan Semua Tamu!

2.

Opsi pengganti UN

Jokowi Resmi Hapus UN 2020 Karena Wabah Corona
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. | www.dpr.go.id

Sementara itu, beragam opsi untuk menggantikan UN 2020 yang dihapus agar para siswa tetap mendapatkan kelulusan tengah digodog.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda pun menjabarkan beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh kementerian terkait agar proses kelulusan para siswa tetap bisa diberikan, salah satunya dengan ujian sekolah secara online atau daring.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung sekolah,”

Baca Juga: Nekat Bawa Pulang Anak Sakit dari Jakarta, Bapak di Singkawang Dikarantina!

Namun, apabila langkah ini sulit dilaksanakan oleh negara maka pemerintah juga bisa memberikan kelulusan pada para siswa dengna mengacu nilai kumulatif siswa di sekolah.

“Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatis siswa selama di sekolah,” jelas Syaiful seperti dikutipd dari CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).

Artikel Lainnya

Keputusan pemerintah menghapuskan UN tahun 2020 akibat ancaman wabah corona memang mendapatkan banyak perhatian publik.

Kebijakan ini pun patut diapresiasi karena sudah semestinya kesehatan dan keberlangsungan hidup warga menjadi yang utama.

Semoga wabah corona ini bisa segera mereda dan kita semua bisa menjalankan kehidupan normal seperti sedia kala.

Tags :