Ratna Sarumpaet Sebut Tempat Tidur Tak Layak, Polda Metro Jaya : Rutan Bukan Tempat Pindah Tidur
27 Maret 2019 by MoseslazRutan memang bukan yang nyaman kan?
"Hukumannya nggak enak nih, kurang bikin aku nyaman", yah kalo nyaman bukan hukuman dong tapi gebetan. Hukuman pun ada agar si pelaku jera dan tak lagi melakukan pelanggaran lagi nantinya.
Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita hoaks sempat mengajukan penahanan kota atas dirinya. Ia mengatakan bahwa alasan ia mengajukan penahanan kota dan bukan di rutan karena faktor kesehatan.
Ratna Sarumpaet mengeluhkan kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, ia merasa tidak nyaman berada di Rutan Polda Metro Jaya sejak 5 Oktober 2018. Salah satu alasannya adalah karena sempit dan tak ada ventilasi.
"Nggak ada ventilasi, dan sempit. Itu aja," ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Tribunnews.com).
"Saya mau dipenjara selamanyanya boleh aja. Tapi boleh dong saya menggunakan hak saya. Karena kondisi ventilasi tidak baik untuk kesehatan saya," ujar dia.
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya tempat tidur di rutan tidak layak ditempati, bukan tempat tidur kata Ratna Sarumpaet. Karena dalih itu ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota.
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet sendiri sudah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang hari Selasa 26 Maret 2019 ini. Dalam permohonannya tersebut, Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Sebelumnya majelis hakim menolak permohonan tahanan kota yang diajukan Ratna Sarumpaet pada Rabu 6 Maret 2019. Kekecewaan Ratna akan penolakan permohonan tahanan kota tersebut diungkapnya seusai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya saya kan meminta, lalu ditolak, ya apa boleh buat," kata Ratna.
Ratna menilai, dirinya sudah cukup berumur sehingga dapat terserang penyakit apabila ditahan di ruang tahanan.
"Masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan (penahanan)?" ujar Ratna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sendiri memberikan tanggapan atas pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengatakan kondisi rutan tidak nyaman. Menurut Argo kondisi rutan memang tidak akan senyaman rumah sendiri. Keterbatasan fasilitas di rutan adalah untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.
"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk.
Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain itu menanggapi keluhan Ratna yang menyebut tidak adanya ventilasi di tahanan Polda Metro Jaya.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya? Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sore, itu ada semua. Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ujarnya.
Justru rutan yang benar adalah yang seperti itu, dengan tujuan membuat tahanan jera dan kapok melakukan tindak pidana lagi. Malah yang gak bener itu rutan atau sel tahanan yang kayak hotel bintang lima, perabotan lengkap, nyaman kayak rumah sendiri, itu yang gak bener. Kalau menurutmu sendiri gimana nih guys keluhan Ratna Sarumpaet?