Polisi dan DPR Setuju Sepeda Motor Masuk Tol, Tapi Ada Syaratnya!

Menurut Anggota DPR Sepeda motor masuk ke jalan tol ide bagus, tapi tidak kurangi kemacetan

Sudah dengar wacana motor masuk jalan bebas hambatan (tol)? Wacana tersebut kembali mencuat setelah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkannya kepada pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk wacana jalur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan (tol). Kajian wacana tersebut kini mandek di Kemenhub karena pemerintah sendiri belum mengizinkan motor masuk tol.

Namun dari pihak Kepolisian sendiri telah menyetujui adanya wacana sepeda motor masuk tol tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi.

Kompol Herman Ruswandi | jakarta.tribunnews.com

“Ya boleh saja, asal dibuat jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang Undang,” kata Kompol Hermawan.

Dalam wacana sepeda motor masuk tol ini kebanyakan opini kontra karena resiku keselamatan pengendara motor. Akan tetapi Hermawan mengatakan apabila sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan tol maka akan mengurangi potensi kecelakaan.

Namun kembali menurut Hermawan belum tentu dengan adanya kebijakan sepeda motor masuk ke tol ini mampu mengurangi masalah kemacetan. Perlu pertimbangan lebih lanjut dengan pihak yang terkait sebelum kebijakan ini direalisasikan.

“Sama dengan kalau perhitungan matematika, macet juga. Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir,” kata Hermawan.

Artikel Lainnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Sahroni mengatakan usulan sepeda motor sangatlah efektif. Namun diperlukan kategori spesifik jenis motor yang bisa masuk tol harus ditentukan.

Menurutnya jenis motor yang diperbolehkan masuk ke tol haruslah kendaraan dengan mesin 100 sampai 150cc. Hal ini karena menurut Sahroni sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc yang tergolong barang mewah yang umumnya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.

Ahmad Sahroni | fin.co.id

Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya," ujar Sahroni.

“Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150cc untuk alat transportasi mereka,” ucap dia.

Memang masih banyak pro dan kontra soal wacana sepeda motor masuk tol ini. Yang masih dikaji adalah aspek keselamatan. Kalau kamu sendiri gaes setuju gak kalau sepeda motor bisa masuk tol?

Tags :