Pakai Narkoba dan Nekat Rekam Polwan Mandi, 2 Oknum Polisi Diciduk Rekan Sendiri!

Anggota Polda Sumut, Briptu AR mendapat hukuman disiplin usai langgar kode etik Polri. | regional.kompas.com

2 Oknum polisi tersebut akhirnya mendapat hukuman diarak keliling Polda Sumut. Tegas banget yak?

Dua oknum polisi di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Bripka RA dan Iptu Ay tepergok mengonsumsi narkoba dan merekam polisi wanita (polwan) yang sedang mandi.

Alhasil, jajaran Polda Sumut memberikan sanksi tegas pada keduanya berupa wajib mengikuti apel pembinaan setiap pagi dan diarak keliling kantor.

Seperti apa penjelasan terkait hukuman dua oknum polisi di Polda Sumatera Utara ini? Simak laporannya.

1.

Dua oknum polisi Polda Sumut disanksi tegas

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. | medan.tribunnews.com

Dilansir dari Kompas.com, Senin (6/1), Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya dua oknum yang mendapatkan sanksi tegas.

Hal ini lantaran dua oknum yang diketahui adalah Bripka RA dan Iptu Ay terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri terkait keasusilaan dan penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Misteri Penculikan Suami Saat Hari Ulang Tahun Istri di Malang, Ternyata Cuma Prank!

“Salah satu diantaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin nerkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan Bripka RA, dia merekam polwan sedang mandi,”

Mardiaz sendiri mengaku dua oknum polisi tersebut akan langsung mendapat sanksi tegas sesuai dengan arahan dar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang tidak ingin ada anak buahnya yang suka melanggar kode etik.

“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik Polri,” tegasnya.

Baca Juga: Gara-gara Orderan Sate Babi, Pria Ini Tuntut Grab 1,2 M!

2.

Diarak keliling markas Polda Sumut

Bripka AR dan Iptu AY diarak keliling Markas Polda Sumut usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. | regional.kompas.com

Bripa RA dan Iptu AY sendiri diketahui harus menjalani hukuman disiplin berupa diarak keliling markas Polda Sumut sembari menggunakan seragam patsus lengkap dengan helm, rompi orange, dan replika senjata.

Keduanya juga diharuskan berkeliling sembari meneriakkan pelanggaran yang telah dilakukan yang disambungkan dengan mikrofon kantor.

Bripka RA dan Iptu Ay sendiri diketahui merupakan salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan Bidpropam Polda Sumut.

Baca Juga: Viral Bos KAI Naik Getek Berkusi Saat Lihat Banjir, Netizen: Manten Sunat!

Setelah menjalani sanksi disiplin, kedua oknum polisi ini dikabarkan akan langsung dikirim ke Propam Polda SUmut untuk menjalani pembinaan bersama patsus.

Artikel Lainnya

Terciduknya dua oknum polisi di lingkungan Polda Sumut usai mengkonsumsi narkoba dan merekam seorang polwan yang tengah mandi jelas sangat memalukan institusi kepolisian.

Semoga langkah tegas segera diambil sehingga perilaku tidak terpuji keduanya tidak membuat citra kepolisian menjadi buruk

Tindakan preventif dan pembinaan juga harus semakin digalakkan agar para polisi memiliki sikap yang lebih terpuji karena mereka adalah contoh nyata patuh hukum bagi masyarakat luas.

Tags :