Niat Aborsi Kandungan, Wanita Ini Malah Diperkosa Dukun Cabul

pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan | kronologi.id

Korban berniat mengugurkan kandungan dengan bantuan pelaku

Kejadian tragis menimpa seorang wanita asal Palembang. Wanita berusia 20 tahun tersebut menjadi korban pencabulan.

Peristiwa itu berawal ketika korban merasa dirinya hamil dan berniat untuk mengugurkan kandungan dengan bantuan pelaku.

1.

Modus dukun cabul

pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan diamankan polisi | www.klikkaltim.com

Kepala Kepolisian Sektor Sukarami, Palembang, Kompol Irwanto, mengonfirmasi adanya kasus pemerkosaan terhadap NS. Menurut Kompol Irwanto, peristiwa tersebut terjadi ketika korban mendatangi kediaman pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Baca Juga: Berbuat Jahat Lagi, Eks Napi di Jakarta Yang Dibebaskan Karena Corona Ditembak Mati!

“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil. Sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” kata Kompol Irwanto.

Kompol Irwanto mengungkap bahwa korban mengenal pelaku dari sang pacar. Saat keduanya bertemu, sang pelaku menyanggupi permintaan korban dan meminta korban untuk melakukan ritual tertentu agar janin yang ia kandung bisa digugurkan.

“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud,” ujar Kompol Irwanto.

Baca Juga: Fakta Perempuan Bakar Diri di Batam, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi

2.

Pelaku ancam korban

pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan diamankan polisi | sumsel.tribunnews.com

Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban. Kemudian, pelaku pun meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.

“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban” tutur Kompol Irwanto.

Korban yang ketakutan akhirnya pasrah sehingga pelaku bisa memperkosa korban hingga tiga kali. Setelah itu, korban pun dipersilahkan untuk pulang pada sore harinya dan diancam agar tidak menceritakan kejadian yang baru ia alami.

Baca Juga: Kades di Sumut Kepergok Cabul! Ngakunya Minta Minum, Malah Ingin Perkosa Mama Muda

“Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi,” imbuh Kompol Irwanto.

3.

Pelaku diamankan polisi

pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan diamankan polisi | klikanggaran.com

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap dukun cabul tersebut. Penangkapan pelaku tidak sulit dan pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya. Adapun pria berusia 37 tahun tersebut merupakan warga Murakati, Kecamatan Mura Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

“Pelaku mengaku kalau selama ini belum pernah mengobati orang. Tapi memang pernah belajar ilmu hitam sehingga menyanggupi permintaan pelaku,” kata Kompol Irwanto.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan visum, petugas medis mengatakan bahwa korban tidak dalam kondisi hamil. Korban pun merasa hamil karena ia sudah dua bulan telat datang bulan.

Setelah menangkap korban, polisi pun masih pelakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini, “Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Irwanto.

Artikel Lainnya

Peristiwa tragis ini mengingatkan kembali bahwa akses kesehatan reproduksi untuk perempuan masih sangat minim. Perempuan yang mencoba melakukan aborsi ilegal kerap berujung pada kejadian tragis semacam ini. Tak hanya itu, risiko kesehatan dan risiko hukum pun harus ditanggung akibat aborsi ilegal.

Tags :