Negosiasi Alot, TKI di Arab Lolos Hukuman Mati Usai 19 Tahun Dipenjara!

Negosiasi alot, hingga dana yang baru terkumpul saat injury time

Satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali lolos dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi yang membebaskan Ety Bt Toyyib Anwar.

Ety Bt Toyyib Anwar ditebus dengan 4.000.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp 15,2 Miliar. Dana tersebut berasal dari penggalangan dana yang dilakukan KBRI Riyadh.

Keluarga Ety | www.majalah-holiday.com

"Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris, yaitu sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta)," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juli 2019 (Detik.com).

Ety sendiri adalah TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia.

Kemudian keluarga majikan tersebut menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Ety.

"Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," katanya.

Agus menjelaskan bahwa penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi adalah bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi.

Baca Juga:

Tersangka Penganiayaan TKI di Malaysia Dinyatakan Bebas, Pemerintah Indonesia Terkejut!

Menurutnya dana yang bisa dikumpulkan adalah hasil sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.

Diketahui, Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban merupakan sumbangan dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

"Dana 12,5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi," tuturnya.

"Kasus Ety ini sudah 19 tahun, tepatnya kejadian di 2001," tambahnya.

Secara khusus, Dubes Maftuh menyampaikan banyak terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,2 miliar," kata Maftuh.

Baca Juga:

Ditemani Cewek Korea, TKI Asal Jawa Timur ini Viral Gara-gara Ngevlog Pakai Bahasa Korea Medok Jawa

Pengumpulan uang untuk menebus Ety pun terpenuhi di masa injury time, yaitu 24 jam menjelang waktu deadline 30 syawal 1440H/ 3 Juli 2019.

KBRI Saudi bersama Ety Binti Toyib Anwar | www.kitabisa.com
Artikel Lainnya

Dari kejadian semoga di Indonesia sendiri lapangan pekerjaan baru diharapkan tercipta semakin banyak agar masyarakat tak perlu menjadi TKI di luar negeri dengan berbagai macam resiko bahkan hingga hukuman mati.

Tags :