Muncul Limbah Radioaktif Nuklir Dekat Perumahan Warga di Tangerang, Polisi Turun Tangan!
17 Februari 2020 by Titis HaryoPembuang zat berbahaya itu masih jadi misteri, namun 82 drum limbah radioaktif sudah diamankan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung turun tangan dalam kasus penemuan limbah radioaktif nuklir yang dibuang secara sembarangan di sekitar Perumahan Batan Indah, Tangerang.
Hal ini tidak lepas dari lokasi pembuangan zat berbahaya yang juga dekat dengan pemukiman. Sebanyak 82 drum tanah yang sudah terkontaminasi radioaktif pun diamankan oleh Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawasa Tenaga Nuklir (Batepen).
Lantas, siapa dalang dibalik pembuangan zat beracun dan berbahaya ini ya?
Penemuan limbah nuklir di Tangerang
Dilansir dari Detik.com, Minggu (16/2), awal mula ditemukannya limbah nuklir di sekitar perumahan warga ini setelah Bapetan melakukan uji coba fungsi alat pemantau radioaktif.
Salah satu alat yang dipasang di sekitar Perumahan Batan Indah tiba-tiba menunjukkan aktivitas kenaikan nilai paparan radiasi. Lokasi tersebut berada di lahan kosong yang tak jauh dari rumah warga.
Baca Juga: Takut Wabah Menular, Korea Utara Eksekusi Penderita Corona
Saat dicek, didapati banyak kantong limbah nuklir berjenis Cesium atau CS 137 ditinggalkan di lokasi tersebut.Bapeten juga membantah terkait adanya isu kebocoran pada pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Serpong hingga menyebabkan peningkatan radiasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan pada Sabtu (15/2) lalu.
“Perlu ditegaskan, bahwa ini bukan kebocoran atau kejatuhan atau fall out (istilah kerusakan di PLTN), gitu. Ini memang ada yang meletakkan, menaruh, membuang, atau apapun,”
Bapeten dan Batan pun langsung mengisolasi lokasi penemuan limbah nuklir tersebut sehingga pencemaran tidak meluas.
Baca Juga: Sebut Penyakit Setan, Guru Besar UIN Klaim Virus Corona Bisa Sembuh Pakai Ruqyah
Bapeten amankan 82 drum limbah radioaktif
Kepala Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara juga menjelaskan jika sebanayk 82 drum tanah yang terkontaminasi zat radioaktif sudah berhasil diamankan.
“Total hampir seratus drum, atau 82 drum. Masing-masing berukuran 100 liter,”
Batan sendiri sudah melakukan pengamanan khusus pada puluhan kantong Cesium yang dibuang di sekitar Perumahan Batan Indah.
Hal ini tidak lepas dari serbuk Cesium yang nantinya akan digunakan sebagai barang bukti kepolisian dan mengusut siapa pemiliknya.
“Barang bukti ini kan punya resiko bahaya sendiri, jadi harus diletakkan di lab khusus milik Batan,” jelas Indra Gunawan.
Baca Juga: Jokowi Ingin Bangun Terowongan 'Silaturahmi' Istiqlal - Katedral, Kalau Lewat Auto Toleransi?
Bareskrim Polri turun tangan
Kemunculan limbah batan yang dibuang sembarangan ternyata menjadi perhatian khusus Batan dan Bapeten lantaran ini dianggap sebagai tindakan pidana.
“Yang jelas, untuk limbah zat radioaktif, membuang limbah (sembarangan) itu adalah perbuatan pidana. Kami juga berkoordinasi dengan Polri apakah bisa tingkatkan menjadi level penyelidikan pidana atau tidak,” jelas Indra Gunawan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan jika Batan dan Bapeten sudah menyerahkan seluruh penyelidikan kepada kepolisian.
“Penyelidikan dilaksanakan Bareskrim Polri, dilakukan oleh Tipidter (Tindak Pidana Tertentu),”
Polisi sendiri akan memulai penyelidikan ini dengna melakukan olah TKP penemuan zat Cesium dan memeriksan para saksi.
“rangkaian kegiatan teknis mulai dari cek TKP, memeriksa saksi, ahli, berkoordinasi dengan Bapeten dan seterusnya,” jelas Sigit.
Penemuan limbah radioaktif nuklir berjenis Cesium di sekitar Perumahan Batan Indah, Tangerang memang menjadi kabar yang menggemparkan.
Limbah yang tergolong sangat berbahaya karena bisa memicu penyakit kanker hingga cacat permanen itu pun kini sudah diamankan oleh Batan dan Bapeten.
Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah nuklir tersebut yang masih menjadi misteri.