Misteri Motif Pembunuhan Gadis Dalam Karung Terkuak! Disetubuhi Sebelum Dicekik
14 Agustus 2019 by MoseslazIronisnya, pelaku diketahui masih kerabat dekat korban
Pada Jumat 9 Agustus lalu, warga Tegal dihebohkan dengan penemuan jasad yang tinggal tulang belulang di dalam sebuah karung. Identitas jenazah tersebut diketahui adalah Nurkhikmah, gadis 16 tahun yang sebelumnya menghilang selama 5 bulan.
Dilansir melalui Kompas.com, kini Polres Tegal sudah mengamankan lima pelaku pembunuhan Nurkhikmah. Kelima pelaku yang diamankan adalah AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15). NL dan AI sendiri adalah perempuan.
Ironisnya lagi, kelima pelaku tersebut adalah teman dekat Nurkhikmah. Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo pun menceritakan kronologi aksi pembunuhan terhadap Nurkhikmah.
Baca juga: Warga Tegal Temukan Gadis yang 5 Bulan Hilang di Dalam Karung, Tinggal Tulang Belulang!
Peristiwa bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk liburan ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal. Sesampainya di lokasi, kelima tersangka mengajak korban untuk minum minuman keras.
Lalu kelima pelaku bersama korban berpindah lokasi di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, rumah ditemukannya jasad Nurkhikmah.
Di rumah kosong itu, korban diajak oleh salah satu pelaku untuk berhubungan intim, hingga salah satunya kemudian mencekik Nurkhikmah hingga tewas ditempat.
Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan jasad korban ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala sampai kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.
Baca juga: Mayat Gadis ABG dalam Karung di Tegal Dibunuh Sabahat Karib, Pelaku Ikut Nonton!
Keterangan sementara dari kepolisian, motif pembunuhan ini karena korban terlibat perselisihan dengan pelaku. Merasa sakit hati, pelaku tega membunuh korban.
"Kami masih dalami. Tapi keterangan yang kami dapat, pelaku dan korban terlibat perselisihan, sehingga mereka merasa sakit hati. Keterangan lengkap menunggu ekspos besok pada hari Kamis," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (13/8/2019) dikutip melalui Detik.com.
Kini kelima pelaku terancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.
Jasad Nurkhikmah sebelumnya ditemukan pada Jumat (9/8) pukul 11.00 WIB. Nurkhikmah menghilang selama 5 bulan, tepatnya 10 hari sebelum puasa Ramadhan.
Dari hasil otopsi juga diketahui, korban meninggal sejak 3 bulan yang lalu, tanda-tanda kekerasan tak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk. Salah satu ciri-ciri yang menguatkan bahwa jenazah tersebut Nurkhikmah adalah gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang diterima pihak kepolisian.
Kemudian jasad Nurkhikmah dikebumikan pada Senin (12/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, yang juga dihadiri pihak kepolisian.
Dari keterangan sang ayah, Imam Maliki, pelaku masih orang terdekat dan saudara ibunya.
Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, mirisnya bahkan saudara sendiri yang melakukannya. Kini semoga para pelaku bisa diproses secara hukum dan mendapat ganjaran yang setimpal.