Minta Izin Jualan Hewan Kurban, Pedagang ini Malah Diminta Beri Satu Ekor Sapi Untuk Camat!

Adin pedagang hewan kurban | www.google.com

Pedagang ini sampai mengadu ke Wali Kota Jakarta Timur

Mendekati hari raya Idul Adha, akan bermunculan para pedagang hewan kurban yang lebih marak dari biasanya. Namun nampaknya seorang pedagang hewan kurban, Adin (46) menemui jalan terjal menjalankan usahanya tersebut.

Hal itu karena Adin mengaku bahwa dirinya diminta untuk memberikan satu ekor sapi oleh camat sebagai salah satu ‘syarat’ agar diizinkan berjualan di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Adin pedagang hewan kurban yang diminta beri satu ekor sapi untuk camat | www.google.com

Ia mengatakan sudah berjualan hewan kurban sejak 26 tahun yang lalu dengan menggunakan lahan milik PT Kalamar Induk Plywood. Perusahaan tersebut juga sudah memberikannya izin berjualan dilahan tersebut selama sebulan.

Baca juga: Mulia Banget! Sisihkan Uang Jajan, 7 Bocah Ini Berhasil Patungan Beli Sapi untuk Kurban

"Kalau sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi," kata Adin saat ditemui di Jalan Raya Kincan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019) mengutip dari Tribunnews.com.

Sampai suatu saat ia didatangi oleh pihak Kecamatan pada sekitar tanggal 22 Juli 2019 lalu. Pihak kecamatan yang menemui Adin tersebut adalah dokter hewan yang bertugas di kecamatan.

"Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat. Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka," ungkapnya.

Mendengar syarat memberikan sapi tersebut, Adin mengatakan keberatan. Lalu kedua orang dari pihak kecamatan yang mendatanginya melakukan negosiasi, sapi akan digantikan dengan sejumlah biaya agar Adin tetap bisa berjualan di tempat tersebut.

"Estimasinya kalau satu sapi Rp 20 juta, mereka nego jadi Rp 10 juta, saya masih berat. Turun lagi jadi Rp 7,5 juta. Saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah," tutur Adin.

Masih tak terima atas syarat negosiasi tersebut, Adin akhirnya mengadu ke Wali Kota Jakarta Timur. Ia langsung datang ke rumah dinas untuk menemui Wali Kota, M Anwar.

Namun saat itu Wali Kota tak sedang berada dikediamannya. Adin lalu menitip surat untuk satpan tapi hingga sekarang belum ada tanggapan dari Wali Kota Jakarta Timur.

Camat yang diduga meminta ‘syarat’ seekor sapi pada Adin agar diperbolehkan jualan adalah Bambang Eko yang juga akhirnya memberi tanggapan atas kabar tersebut.

Di depan media Bambang membantah kabar yang beredar dari Adin tersebut. Ia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Adin dan merasa dizholimi dengan adanya berita dari pengakuan Adin itu.

Camat Matraman Bambang Eko | www.google.com
Artikel Lainnya

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan imbauan dari masyarakat kepada para penjual hewan kurban agar ikut berpartisipasi pada hari raya Idul Adha. Bentuk partisipasi tersebut adalah dengan memberikan hewan kurban yang nantinya oleh pihak kecamatan akan disalurkan pada warga yang kurang mampu.

Baca juga: 6 Bocah dan 1 Remaja Ini Nabung Tiap Hari Agar Bisa Membeli Kurban Untuk Hari Raya Idul Adha

"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya kurban. Yang namanya kurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu," jelas Bambang saat ditemui dikantor nya, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

Ia menilai Adin salah paham karena menyangka hal itu adalah pungutan liar yang dilakukan oleh pihak kecamatan.

"Kalau ada yang bilang itu dipalakin, bukan dipalakin saya kira bahasanya. Tapi minimal kalau memiliki rezeki lebih, silahkan berbagi kepada warga sekitarnya," tutur Bambang.

Semoga kabar ini segera menemui kebenaran dari kedua pihak, agar memang jika terjadi kesalahpahaman segera diselesaikan. Menurutmu bagaimana masalah antara pedagang hewan kurban dengan camat Matraman ini harus diselesaikan guys?

Tags :