Merasa Hukumannya Terlalu Berat, Prada DP Nangis Dituntut Seumur Hidup Karena Mutilasi Pacar
22 Agustus 2019 by MoseslazTangis Prada DP pecah sampai keluar dari ruang persidangan
Kasus pembunuhan dan mutilasi oknum TNI AD, Prada Deri Pramana terhadap kekasihnya Fera Oktaria kini telah dan sedang di proses dalam persidangan.
Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI AD atas tindak kriminal pembunuhan yang dilakukannya pada sang kekasih. Mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuknya membuat tangis Prada DP pecah.
"Kami memohon agar terdakwa dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup," ujar Oditur Militer, Mayor Darwin Butar-Butar dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019) dikutip dari Detik.com.
Tuntutan tersebut dibacakan oditur militer Darwin Butar-Butar. Tuntutan terhadap Prada DP mulai dibacakan pada pukul 10.40 WIB di Pengadilan Militer 01-04 selama lebih dari satu jam.
Baca juga: Akui Mutilasi Pacar Karena Kecewa Sudah Hamil 2 Bulan, Prada DP: Saya Pendidikan Militer 5 Bulan
Prada DP yang berdiri dengan sikap sempurna saat mendengar tuntutan yang akan dijatuhkan untuknya tak kuasa menahan tangis karena menilai hukuman penjara seumur hidup terlalu berat.
Oditur menyebut Prada DP terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Sambil menangis Prada DP menjawab saat ditanya apakah ia mendengar tuntutan oditur militer.
"Saya dengar yang mulia," kata Prada Deri.
Majelis meminta agar Prada DP tidak menangis dan memintanya untuk mengulang tuntutan yang dibacakan oditur.
"Terdakwa apakah sudah dengar semua tuntutannya. Coba pidana pokoknya tadi apa," kata ketua majelis, Letkol Chk Khazim.
Prada DP tak ingat dan hanya menjawab siap lalu mengulang kalimat ‘tuntutan’. Majelis pun meminta oditur untuk membacakan kembali tuntutan dan meminta Prada DP menyimaknya.
Baca juga: Sempat Diciduk Warga, Prada DP Terduga Pembunuh Vera Oktaria Berhasil Kabur
"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD," kata oditur.
Prada DP kembali menangis saat oditur membacakan ulang tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Tangis Prada DP berlanjut hingga ia keluar dari persidangan.
Prada DP sebelumnya mengaku ia tega membunuh dan memutilasi kekasihnya Fera Oktaria lantaran gelap mata saat diminta menikahi korban yang mengaku sedang hamil.
Prada DP terkejut karena ia tak siap menikahi dan sontak melakukan aksi pembunuhan dengan membekap korban sampai meninggal dunia.
Kini atas perbuatannya tersebut Prada DP harus mempertanggungjawabkan di depan hukum. Kini ia dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Lari dari masalah bukanlah sesuatu yang dianjurkan, justru terkadang hal tersebut malah akan membuat masalah yang lebih besar bahkan tidak bisa ditangani dari masalah yang sebelumnya.
Menurutmu sendiri bagaimana soal tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap Prada DP guys?