Masyarakat Dilarang Pawai Kemenangan Setelah Pencoblosan! Ini Alasannya

Mulai Kapolri sampai Menko Polhukam sarankan masyarakat tak pawai setelah coblosan

Pesta demokrasi Indonesia akan diadakan 17 April 2019 nanti, yang namanya pesta tentu ada perayaan. Namun ada imbauan dari Menko Polhukam Wiranto yang melarang peserta pemilu maupun juga pendukung melakukan pawai kemenangan setelah pencoblosan.

Wiranto mengatakan pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi dari KPU tidak akan diizinkan. Ia mengajak juga seluruh lapisan masyarakat menunggu hasil resmi KPU. Sebab, biasanya setelah pencoblosan ada hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei. Kadang dari hasil itu, dijadikan patokan pasangan calon untuk mengklaim mereka yang menang.

Menko Polhukam Wiranto | indonews.id

"Maka tadi dari aparat kepolisian telah tegas-tegas mengatakan bahwa mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan maka akan tidak diizinkan, karena nyata-nyata, apa itu, melanggar undang-undang menyatakan pendapat di muka umum, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Detik.com).

Wiranto mengatakan sebelum melakukan pawai kemenangan, ada empat syarat yang harus terpenuhi agar mendapatkan izin melakukan mobilisasi massa sesuai undang-undang yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah tak menganggu ketertiban umum.

"Di mana di pasal 6 kegiatan unjuk rasa, kegiatan mobilisasi massa di muka umum itu paling tidak ada empat syarat, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, kemudian dalam batas-batas etika dan moral. Yang keempat, tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa," paparnya.

Wiranto lebih menyarankan agar masyarakat melakukan syukuran kemenangan cukup di rumah masing-masing. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan bahwa mobilisasi massa dapat menimbulkan provokasi.

"Meminta masyarakat tidak melakukan pawai syukuran atau apa pun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak yang lainnya. Lebih baik kita tetap menjalankan kegiatan dengan baik, tenang," kata Tito.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Reinhard Golose juga melarang tim kampanye capres dan cawapres untuk berkonvoi setelah pemilu dengan tujuannya menjaga agar Bali tetap kondusif.

"Ada juga imbauan yang penting di Bali, sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur karena beliau pimpinan parpol tidak boleh ada perayaan oleh salah satu pemenang kontestan, baik dari 01 atau 02 untuk men-declare, kami tidak izinkan," kata Golose setelah mengikuti rakor konsolidasi Pemilu 2019 di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali.

Konvoi antar pendukung | www.tribunnews.com
Artikel Lainnya

Pastinya jangan merayakan kemenangan sebelum ada hasil resmi dari KPU ya guys. Daripada menganggu ketertiban umum dengan konvoi atau pawai mendingan menikmati diskon-diskon Pemilu yang tinggal nunjukkin tinta di jari bukti kamu sudah memilih.

Tags :