Masak Babi, Warga ini Diprotes Habis-Habisan! Insiden Coki-Muslim Terulang?

Sebelumnya Coki-Muslim, Youtuber yang dapat protes keras karena salah satu kontennya memasak babi

Beredar video cekcok antar warga di sebuah media sosial yang diketahui kejadian ini terjadi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Cekcok ini ditengarai karena ada warga yang memprotes tetangganya karena memasak masakan yang mengandung babi. Nampak dalam video tersebut warga yang marah karena memprotes masakanan tetangganya mengatakan.

"Ini B2 (babi), enggak bisa!" kata tetangga yang protes.

Terdapat warga lain yang juga terlihat mengelilingi keduanya adu mulut. Mendapat protes dan diejek dengan sebutan “anjing”, warga yang diprotes pun membela dirinya. Ia mengatakan bahwa tidak ada aturan dalam undang-undang yang bisa melarang warga memasak di rumahnya sendiri.

"Bapak tidak bisa seperti itu. Tidak ada undang-undang warga DKI boleh mengintervensi masakan tetangga," kata dia (Kompas.com).

Lurah Cengkareng Barat, Boy Raya memberikan konfirmasi bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi wi wilayahnya. Diketahui pria yang diprotes karena memasak masakan mengandung babi ini bernama Doni, sedangkan yang memprotes bernama Kuswanto.

"Ceritanya Pak Doni ada dagang, terus ada Pak Kuswanto tuh, kan, tetangga depan rumahnya, merasa terganggu dengan asap," kata Boy.

Boy sendiri membernarkan pembelaan Doni yang mengatakan tidak adanya peraturan yang melarang warga memasak. Kini diketahui Doni dan Kuswanto sudah mencapai sepakar untuk berdamai. Ketua RT tempat tinggal keduanya, Chairudin mengatakan perdamaian antara Doni dan Kuswanto yang terganggu karena asap masakan mengandung babi membuat surat pernyataan yang ditandatangani keduanya. Surat tersebut bertanggal 14 Februari 2019.

"Masalah ini sudah selesai. Tadi sudah ada kesepakatan, ada surat pernyataan kedua belah pihak. Hadir semua, dari kelurahan, KLH, Satpol PP, bahwa masalah ini sudah selesai. Sudah membuat surat pernyataan masing-masing," kata Chairudin di kediamannya.

Kuswanto dan Doni sepakat untuk berdamai | news.detik.com
Artikel Lainnya

Dilansir dari Detik.com, dalam surat perjanjian tersebut Doni disebut sebagai pihak pertama, dan Kuswanto sebagai pihak kedua. Berikut isi kesepakatan keduanya :

1. Pihak pertama akan memasang eksos (exhaust) untuk pembuangan asap/uap dari ruang dapur ke tempat pembuangan di ruang sebelah kanan rumah dan akan diselesaikan paling lambat pada akhir Februari 2019 (gambar terlampir)

2. Pihak kedua menerima akan rencana pemasangan sebagaimana dimuat pada butir 1 (satu) Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama ini

3. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat permasalahan yang terjadi sebelum surat pernyataan ini dibuat dianggap selesai

4. Demikian surat pernyataan kesepakatan bersama ini dibuat dan ditandatangani dengan sadar tanpa adanya tekanan dari pihak manapun dengan disaksikan oleh pihak-pihak sebagaimana tertera dalam surat pernyataan ini Jumat, 14 Februari 2019 Yang membuat kesepakatan (ditandatangani pihak pertama dan pihak kedua)

Kini keduanya sudah sepakat untuk berdamai, memang seharusnya berakhir dengan damai seperti ini dan menemukan solusi yang menguntungkan keduanya. Doni masih bisa memasak untuk dijual, Kuswanto tak lagi terganggu dengan asap masakan.

Tags :