Ma'ruf Amin Mengaku Tak Tahu dan Tak Dilibatkan Terkait Izin Investasi Miras Jokowi
05 Maret 2021 by Ina Farida ArifJubir klaim kondisinya sangat tersudut
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan aturan izin investasi minuman keras yang ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang diteken pada 2 Februari lalu, Presiden melegalkan izin investasi miras di sejumlah daerah di Tanah Air.
Menyusul pemberlakuan peraturan presiden tersebut. Justru Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin, mengaku bahwa ia sama sekali tak tahu dan tak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya. Ma'ruf Amin justru merasa tersudut usai peraturan itu diteken Jokowi.
Kaget dan merasa tersudut
Melalui Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, seperti dilansir dari CNN Indonesia (2/3/21), Ma'ruf Amin mengaku kaget dengan keluarnya aturan izin investasi miras yang diresmikan Presiden Jokowi.
"Kiai Ma'ruf tidak tahu. Tiba-tiba aja ke luar ketentuan seperti ini. Karena itu ada dalam lampiran," ujar Masduki ketika ditemui di kantor PBNU, Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia (2/3/21)
Ma'ruf pun diklaim Masduki alami kondisi dimana dirinya tersudut usai izin tersebut dikeluarkan. Hal itu lantaran Ma'ruf Amin yang notabenenya tengah menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia, dikenal publik miliki background sebagai tokoh ulama Tanah Air.
"Kiai Ma'ruf justru adalah orang yang paling sangat tersudut dengan lahirnya ini," ujar Masduki.
Sebut telah upayakan pencabutan
Selanjutnya Masduki menyebutkan bahwa Ma'ruf Amin juga mengusulkan agar peraturan tersebut tak diteruskan. Hal itu ia ungkap dalam rapat terbatas yang diadakan pada Minggu, 28 Februari 2021. Dimana sebelumnya, beliau menghubungi beberapa menteri, hingga lakukan pembicaraan secara empat mata guna membahas masalah tersebut.
Terkait sikap Ma'ruf Amin yang tetap diam meski publik tengah alami polemik terkait izin miras yang dikeluarkan Presiden. Menurut Ma'ruf tak ada gunanya mempersoalkan masalah itu dalam kondisi sedemikian rupa.
"Sehingga bagaimana pemerintahannya kemudian mengeluarkan proses izin sebenarnya sesuatu yang dilarang di Alquran secara langsung. Kiai Ma'ruf sangat terjepit dalam kondisi ini," tambah Masduki
Didesak terkait pembatalan
Ketika peraturan tersebut dikeluarkan, beberapa pihak pun langsung mendesak Ma'ruf Amin untuk turun tangan membatalkannya. Bahkan Amien Rais selaku inisiator Partai Umat pun turut melayangkan protesnya dan meminta Ma'ruf memberitahu Jokowi, bahwa penerbitan izin investasi miras merupakan kekeliruan.
Menanggapi desakan dan kegaduhan publik, kemudian mendengar usulan dari sejumlah ormas Islam Tanah Air, seperti Muhammadiyah, PBNU, MUI dan ormas lainnya. Akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dikutip dari video CNN Indonesia (2/3/21)
Buntut pemberitaan ini ialah Ma'ruf Amin yang banjir cibiran warganet. Mereka mencibir dan menyoroti miskomunikasi antara dua orang tertinggi di Indonesia terkait izin investasi miras. Kinerjanya pun tak luput dari cibiran sampai mengaku lupa miliki Wapres.