Jalani Pemeriksaan, Anggota Brimob Penganiaya di Kampung Bali Akan Dikenai Sanksi
05 Juli 2019 by Talitha FredlinaBrimob yang aniaya pemuda di Kampung Bali akan dikenai sanksi
Insiden pengeroyokan terhadap pemuda yang diketahui bernama Andri Bibir di Kampung Bali oleh sekelompok Brimob pada kerusuhan 22 Mei lalu akan segera ditindaklanjuti. Sejumlah anggota Brimob yang dinilai terlibat telah diseret ke meja pemeriksaan Polisi.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan pimpinannya meminta para anggota Brimob yang terbukti melakukan penganiayaan agar ditindak secara tegas.
“Sudah ditemukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa. Perintah pimpinan untuk tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Brigjen Dedi dikutip dari Detik.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada momen kerusuhan 22 Mei lalu anggota Brimob dari berbagai daerah ditarik ke Jakarta untuk membantu mengamankan Ibu Kota. Terutama untuk menjaga area KPU, Bawaslu dan Istana Negara.
Penurunan anggota Brimob dari berbagai daerah itu terbukti membantu mengamankan Ibu Kota karena memang terjadi kerusuhan dengan skala cukup besar. Anggota brimob turut mengamankan sejumlah perusuh 22 Mei dan menjaga gedung-gedung vital tersebut.
Baca Juga: KPP Pratama Ciamis Didemo, Lantaran Kepala Larang Anak Buah Berjenggot!
Sayangnya, beberapa anggota brimob terjerat kasus penganiayaan di Kampung Bali. Sekelompok anggota Brimob terekam kamera mengeroyok seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Andri Bibir pada tanggal 23 Mei pagi.
Menurut pengakuan Polri, Andri Bibir saat itu hendak diamankan lantaran tertangkap mengumpulkan batu untuk amunisi kerusuhan dan menyediakan air untuk mencuci mata mereka yang terkena gas air mata.
Baca Juga: Penghina Jokowi “The New Firaun” Diciduk, Ini Nasib Mereka yang Pernah Mencela Presiden!
Akan tetapi Andri berupaya lari dan saat ditangkap, anggota brimob justru mengeroyoknya dengan pentungan brimob di lahan Smart Service Parking Kampung Bali. Insiden ini disorot pula oleh Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat.
Bukan hanya Amnesty International, pihak kepolisian RI pun mengakuinya dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman video tersebut dan anggota Brimob yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan pun diberikan ke satuan brimob masing-masing daerah di mana brimob tersebut berasal.
Dilansir dari CNN, proses selanjutnya menurut Brigjen Dedi adalah penindakan secara internal bagi para anggota brimob yang terlibat tergantung pada bentuk keterlibatannya.
“Itu nanti kesatuan setempat yang akan melakukan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu hukuman disiplin maupun ketentuan-ketentuan lain, bisa kode etik,” ucap Brigjen Dedi.