Imam Besar Al Azhar Sebut Poligami adalah Praktik Ketidakadilan Bagi Perempuan

Ahmed al-Thayeb
Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Thayeb | dunia.tempo.co

Pendapat Imam Besar Al Azhar tuai kontroversi

Perdebatan mengenai poligami hingga saat ini tidak kunjung usai. Semakin banyak pihak yang menolak, poligami semakin ramai dipraktikkan. Bahkan saat ini ada forum-forum yang dengan sengaja diadakan untuk seorang suami mencari istri kedua, ketiga, dan keempatnya.

Imam Besar Al-Azhar Mesir, Ahmed al-Tayeb, turut dalam pedebatan mengenai poligami. Ahmed al-Tayeb mengeluarkan pendapatnya mengenai poligami yang langsung menjadi sorotan publik.

1.

Tanggapan Ahmed al-Tayeb mengenai poligami

Ahmed al-Thayeb
Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Thayeb | www.moeslimchoice.com

Ahmed al-Tayeb menyatakan bahwa poligami merupakan praktik ketidakadilan untuk perempuan oleh orang-orang yang tidak memahami Al Quran.

Dikutip dari Tempo.co dari rt.com, menurut Ahmed al-Tayeb, mereka yang berkata bahwa pernikahan harus poligami adalah salah. Ahmed al-Tayeb yakin bahwa poligami dilarang jika suami tidak bisa berbuat adil.

Lebih lanjut, Ahmed al-Tayeb mengatakan laki-laki muslim yang ingin mempunyai istri lebih dari satu, harus bisa memenuhi aturan khusus terkait keadilan. Sebab, dalam Al Quran pun dikatakan bahwa jika tidak bisa adil, maka jangan pernah berpoligami.

Tidak hanya menyatakan pendapatnya mengenai pernikahan, Ahmed al-Tayeb pun mengatakan bahwa posisi perempuan di lingkungan masyarakat harus mulai dibenahi. Menurut Ahmed al-Tayeb, sebagian masyarakat adalah perempuan. Jika perempuan tidak diberi perlindungan, maka masyarakat hanya berjalan dengan satu kaki.

2.

Konfirmasi dari pihak Al Azhar

Ahmed al-Thayeb
Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Thayeb | dunia.tempo.co

Komentar Ahmed al-Tayeb mengenai poligami ini lantas menjadi sorotan dan menuai banyak komentar. Ada yang setuju, dan ada pula yang memiliki pandangan lain.

Mengenai hal ini, pihak Al Azhar memberikan konfirmasi bahwa pendapat Ahmed al-Tayeb bukanlah berarti suatu pelarangan untuk poligami. Dewan Nasional Mesir untuk Perempuan pun tidak mempermasalahkan pernyataan dari Ahmed al-Tayeb.

3.

Pendapat cendekiawan muslim Indonesia mengenai poligami

Ahmed al-Thayeb
Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Thayeb | www.bbc.com

Para pelaku poligami kerap menggunakan dalih “laki-laki memiliki hasrat seksual yang besar” sebagai alasan untuk menikah lagi dan lagi. Poligami dirasa lebih baik dibandingkan sang suami berhubungan dengan perempuan lain di luar pernikahan.

Poligami diyakini melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan. Oleh sebab itu, para aktivis perempuan dan HAM, berupaya keras menyuarakan penolakannya terhadap poligami. Bahkan suara penolakan pun terdengar dari kalangan agamawan.

Tidak sedikit pula yang mencoba menjabarkan kembali mengenai hakikat poligami. Seperti yang dilakukan oleh cendekiawan muslim, Quraish Shihab. Ayah dari Najwa Shihab ini mengatakan bahwa poligami harusnya dijadikan sebagai pintu darurat yang digunakan hanya jika keadaan sudah sangat mendesak.

Quraish Shihab pun mengatakan para laki-laki muslim tidak seharusnya menjadikan pernikahan Nabi Muhammad sebagai landasan poligami. Kondisi yang dialami jelas berbeda.

Alasan poligami yang dilakukan pun tentu tidak sama. Sehingga, tidak perlu menjadikan perilaku Nabi Muhammad sebagai legitimasi untuk kepentingan pribadi. Quraish Shihab mengatakan, “Jika ingin meneladani Nabi, banyak hal yang lain, yang (bisa dilakukan) tanpa menyakiti hati orang”.

Artikel Lainnya

Perdebatan poligami ini memang tampaknya tidak pernah surut. Sehingga poligami menjadi salah satu fenomena yang menarik untuk dikaji lebih lanjut baik dari segi sosial maupun agama.

Tags :