Heboh Tuduhan Eksploitasi Anak di Audisi Bulutangkis, KPAI: Djarum Berhadapan Dengan UU!
09 September 2019 by Titis HaryoAudisi bulutangkis distop usai KPAI temukan adanya dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan produk rokok.
PB Djarum Kudus resmi menghentikan audisi umum beasiswa atlet bulutangkis menyusul adanya tuduhan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan praktik eksploitasi anak.
KPAI sendiri menilai penggunaan titel Djarum yang identik dengan rokok sudah melanggar Undang-Undang (UU) karena memanfaatkan anak-anak sebagai sarana iklan produk rokok.
Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara polemik ekploitasi anak yang dituduhkan pada PB Djarum? Simak berikut ini.
PB Djarum hentikan audisi beasiswa atlet bulutangkis
Dilansir dari Detik.com, Minggu (8/9), Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengungkap penghentian audisi bulutangkis PB Djarum akan dihentikan mulai tahun depan.
Menurut Yoppy, penghentian ini terpaksa diambil karena tidak ada titik temu terkait polemik tuduhan eksploitasi anak yang dilayangkan KPAI kepada PB Djarum beberapa waktu lalu.
“Kami kan kemarin hari Rabu (4/8) ada pertemuan dan kami tetap dianggap melanggar aturan (eksploitasi anak), saya tidak mau, walau dianggap belum terbukti,” ujar Yoppy.
“Ya kalau begitu saya putuskan untuk off (hentikan) sementara,”
Baca Juga: Seorang Bocah di Cianjur Punya 2 Alat Kelamin, Operasi Terhambat Biaya
PB Djarum nilai keinginan KPAI tidak masuk akal
Sebelumnya PB Djarum sudah mengikuti permintaan dari KPAI terkait pelepasan seluruh atribut yang menggunakan titel Djarum pada seluruh peserta anak-anak.
Namun, KPAI malah menginginkan titel tersebut tidak hanya dicopot dari atribut para peserta tapi juga di seluruh event pencarian bakat bulutangkis tersebut. Permintaan ini lalu dinilai PB Bulutangkis sebagai syarat yang tidak masuk akal.
“Kemarin tuntutannya title tak ada (tulisan) Djarum, saya akomodir, tanpa bilang kepada mereka. Anak-anak tidak boleh diberikan kaus, saya juga akomodir, cukup sampai disana,” beber Yoppi.
“Tapi ternyata semua harus dicopot, baju yang dipakai pelatih, panpel, suruh copot. Saya tidak mau,”
Baca Juga: Terlalu Sering Makan Kentang dan Roti, Remaja Ini Divonis Dokter Nyaris Buta!
KPAI bersikukuh jika PB Djarum telah melanggar Undang-Undang
Ketua KPAI Susanto menegaskan jika pihaknya tidak berniat untuk menghentikan audisi pencarian bakat atlet milik PB Djarum.
Susanto menilai teguran pada PB DJarum terkait penggunaan titel rokok sendiri supaya menciptakan ekosistem positif agar anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakatnya.
“KPAI tidak memberhentikan audisi bulutangkis. Justru KPAI mendorong semua pihak men-support anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat di bidang bulutangkis,” jelasnya
Susanto lalu menjelaskan jika situasi polemik audisi PB Djarum ini bermula dari dugaan Djarum Foundation melanggar regulasi UU tentang Perlindungan Anak.
“Dalam hal ini, Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI. Tapi, berhadapan dengan regulasi yang berlaku. Baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012,”
“PP tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merk, atau brand image produk tembakau,” tegas Susanto.
Keputusan PB Djarum menghentikan audisi beasiswa atlet bulutangkis memang disayangkan banyak pihak karena memicu terhentinya prestasi Indonesia di ajang bulu tangkis tersebut.
Kritikan pada KPAI pun berdatangan, namun mereka dengan tegas menilai jika PB Djarum dalam kasus ini merupakan pihak yang melanggar UU karena telah melakukan eksploitasi pada anak.
Semoga polemik ini bisa segera diselesaikan dan menemukan solusi agar pencarian bakat anak-anak muda Indonesia pada olahraga bulutangkis tidak berhenti begitu saja.