Gara-Gara Parkir Sembarangan, Mobil Polisi Polda Maluku Digembok Dishub!

Parkir Sembarangan, Mobil Polisi Polda Maluku Digembok Dishub
Mobil milik Polda Maluku digembok petugas Dishub Kota Ambon pada Selasa (28/1). | wartakota.tribunnews.com

Wah, jadi contoh buruk buat masyarakat nih.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan penggembokan pada sebuah mobil patroli milik Polda Maluku yang terparkir di bahu jalan kawasan Pattimura, Ambon, Selasa (28/1).

Akibat peristiwa memalukan tersebut, Polda Maluku meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan anggotanya dalam memarkir kendaraan.

Namun, sebenarnya seperti apa duduk perkara hingga akhirnya mobil polisi ini bisa digembok Dishub? Simak laporannya.

1.

Mobil Polda Maluku digembok Dishub

Parkir Sembarangan, Mobil Polisi Polda Maluku Digembok Dishub
Mobil Polda Maluku dianggap melanggar aturan soal perparkiran yang dikeluarkan Dishub Kota Ambon. | wartakota.tribunnews.com

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/1), Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem membenarkan adanya mobil kepolisian yang digembok oleh Dishub Kota Ambon.

Baca Juga: Putri Arab Saudi Jadi Korban Penipuan Hampir 1 Triliun Di Bali!

Roem mengungkapkan masalah penggembokan pada mobil operasional Humas Polda Maluku itu dikarenakan adanya pelanggaran pada perda yang mengatur tentang perparkiran di bahu jalan.

Dalam perda tersebut, setiap kendaraan tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan hingga lebih dari 24 jam dan memanfaatkan bahu jalan sebagai garasi kendaraan.

“Mobil tersebut tidak salah parkir dan itu bukan parkir di tempat dilarang. Namun infonya ada perda yang melarang mobil tidak boleh parkir sampai pagi,”

Humas Polda Maluku pun sudah mengirim petugas untuk berkoordinasi dengan Dishub Kota Ambon agar mobil yang bertuliskan ‘Peliputan’ itu bisa buka gemboknya.

“Tadi pagi (Selasa) kami perintahkan anggota berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan tadi langsung dibuka gemboknya,” terang Roem saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Virus Corona Mengganas, China Bangun Rumah Sakit Untuk 1.000 Pasien Hanya Dalam 10 Hari!

2.

Polda Maluku minta maaf

Parkir Sembarangan, Mobil Polisi Polda Maluku Digembok Dishub
Penampakan mobil Polda Maluku pasca gembok dicopot. | batam.tribunnews.com

Peristiwa mobil polisi digembok ini pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat luas karena dinilai sebagai contoh yang buruk bagi masyarakat.

Polda Maluku pun meminta maaf atas kehebohan yang sudah diperbuat anggotanya. Roem mengatakan jika kesalahan ini terjadi karena petugas yang membawa mobil tidak mengetahui jika ada perda soal perparkiran yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Ambon.

“Anggota kami baru dan dia tidak mengetahui ada perda (perparkiran) tersebut,”

Baca Juga: Gubernur Sumbar Sambut Meriah 150 Turis China, Netizen: Welcome Virus Corona!

“Selaku Kabid Humas, saya minta maaf atas kesalahan anggota kami,” ucap Roem.

Perda soal perparkiran di Kota Ambon sendiri sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2019 oleh Dishub dan juga tertuang dalam Peraturan Wali Kota.

Artikel Lainnya

Peristiwa mobil milik Polda Maluku yang digembok oleh Dishub Kota Ambon lantaran melanggar aturan parkir sembarangan memancing perhatian publik.

Hal ini tidak lepas dari pihak kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan hukum.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran baik bagi kepolisian maupun instansi pemerintahan lainnya agar bisa lebih patuh pada aturan yang berlaku.

Tags :