Gara-Gara Lepas Gelang Ini, Wanita 72 Tahun di Malaysia Didenda Hingga 17 Juta

Ilustrasi
Ilustrasi | unsplash.com

Ternyata gelang yang dilepas bukan gelang sembarangan

Pandemi Covid-19 masih terus merebak ke seluruh penjuru dunia, termasuk Malaysia. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Malaysia menerapkan penggunaan gelang khusus sebagai penanda warga yang diharuskan karantina.

Ilustrasi
Wanita di Malaysia didenda 17 juta karena lepas gelang karantina | www.indozone.id

Gelang berwarna merah jambu itu pun wajib dikenakan warga selama mereka menjalani masa karantina. Jika ketahuan melepasnya, polisi tidak segan-segan menjatuhi hukuman denda hingga jutaan rupiah.

Seperti yang dialami seorang wanita berusia 72 tahun yang tinggal di Kampung Sungai Ruan, Malaysia. Ia ketahuan melepas gelang karantina miliknya saat pergi membeli obat di sebuah klinik.

Menyadur Harian Metro, Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan wanita itu keluar rumah tanpa mengenakan gelang karantina. Rupanya ia bermaksud membeli obat dan mengabarkan bahwa dirinya positif Covid-19.

Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan itu tidak ada di rumah. Dia akan memberi tahu warga senior saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19” jelas Inspektur Kama Azural.

Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik, dan wanita itu mengaku melakukannya (melepas gelang karantina),” lanjutnya.

Ilustrasi
Wanita di Malaysia didenda 17 juta karena lepas gelang karantina | www.indozone.id

Akibat keteledorannya, wanita 72 tahun itu diharuskan membayar denda sebanyak 5.000 ringgit atau sekita Rp17,3 juta. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 (b) tentang Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 yang diterapkan di Malaysia.

Inspektur Kama Azural menyayangkan kejadian tersebut, karena menurutnya semua warga harusnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda agar tidak melanggar aturan. Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini semakin menakutkan dan sulit untuk diatasi," tuturnya.

Artikel Lainnya

Waduh, kasihan juga ya dendanya sebanyak itu. Tapi, kalau sudah peraturan dari pemerintah seperti itu, mau bagaimana lagi?

Tags :