Dikaji Selama 14 Tahun, Belanda Resmi Larang Penggunaan Cadar
02 Agustus 2019 by MoseslazPenggagas aturan ini merupakan pimpinan partai populis sayap kanan
Belanda kini resmi merilis peraturan larangan penggunaan penutup wajah, cadar atau burka. Adalah Geert Wilders, pimpinan partai populis kanan Belanda yang mengusulkan gagasan ini pada 2005 silam.
Larangan penggunaan cadar ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2019, setiap bentuk penutup wajah, burka niqab atau juga helm full face di gedung-gedung dan alat transportasi publik.
Para anggota dewan Parlemen Belanda menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam negeri.
"Setiap orang berhak mengenakan pakaian yang ia inginkan. Kebebasan itu hanya dibatasi di tempat yang penting untuk menunjukkan identitas satu sama lain, sebagai contoh untuk memastikan pelayanan keamanan yang baik," bunyi pernyataan pemerintah Belanda ketika memperkenalkan kebijakan tersebut.
"Mulai sekarang, pakaian yang menutupi wajah dilarang di fasilitas edukasi, institusi publik, dan bangunan, juga di rumah sakit dan transportasi publik," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Belanda, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com.
Melansir dari Detik.com, siapapun yang melanggar peraturan ini akan dikenai denda sebesar 150 euro atau senilai Rp 2,3 juta. Selain di gedung dan moda transportasi publik, penggunaan burka atau alat penutup wajah lainnya masih diizinkan digunakan di tempat terbuka.
Peraturan dilarang menggunakan penutup wajah, cadar atau burka ini menuai kritik karena dinilai berpotensi menyudutkan perempuan muslim, dan membuat mereka takut keluar rumah akibat khawatir adanya persekusi.
Namun beberapa juga menolak peraturan ini seperti pemerintah kota,rumah sakit dan bahkan kepolisian telah menyatakan tak akan menegakkan aturan baru tersebut.
Baca juga: Seminggu Setelah Bom Paskah, Sri Lanka Resmi Larang Penggunaan Cadar
Sehingga apakah aturan tersebut bisa ditegakkan sepenuhnya masih belum jelas. Walikota Amsterdam Femke Halsema mengatakan pada media televisi lokal AT5 di tahun lalu, ia dan pihaknya tak berniat menegakkan aturan larangan burka di kotanya.
Selain Amsterdam, pemerintah kota Rotterdam dan Utrecht juga berniat menolak untuk menjalankan aturan tersebut.
Baca juga: Swiss akan larang pemakaian cadar
Berdasarkan media Belanda, jumlah perempuan yang mengenakan burka di Belanda saat ini hanya berkisar antara 200 sampai 400 orang.
Hingga saat ini, Belanda menjadi negara terakhir yang memberlakukan larangan mengenakan burka ini. Sudah sebanyak 15 negara menerbitkan peraturan ini sebelumnya, termasuk Maroko dan Tunisia yang mayoritas berpenduduk muslim.
Kebijakan ini sendiri pun masih jadi polemik di Belanda sendiri lantaran beberapa institusi bahkan pemerintah kota pun tak menyetujui aturan ini. Dengan adanya beberapa perbedaan pendapat atas aturan ini menurutmu akankah peraturan ini bertahan?