Dicekoki Narkoba Sejak Bayi, Balai Rehabilitasi Angkat Tangan Hadapi Bocah Kleptomania

Ilustrasi Anak
Ilustrasi Anak | unsplash.com

Lakukan aksi pencurian hingga 23 kali!

Masa anak-anak identik dengan masa penuh sukacita dan berwarna, sebab masa tersebut dihabiskan dengan bermain bersama teman sebaya tanpa perlu memikirkan beban berat layaknya orang dewasa. Namun, berbeda dengan apa yang terjadi pada bocah 8 tahun asal Nunukan, Kalimatan Utara. Dimana bocah tersebut berhasil buat pihak kepolisian setempat kewalahan atas aksinya.

Ketika anak seusianya sibuk bermain dan bersekolah. Bocah yang namanya disamarkan ini pun justru terlibat sejumlah kasus kriminal, bahkan selama 2 tahun terakhir. Upaya pun dilakukan demi pulihkan kembali kondisi mental dan psikisnya. Sayangnya, upaya tersebut berujung buntu hingga membuat pihak terkait sampai angkat tangan.

BACA JUGA: Umbar Hubungan dengan Vicky Prasetyo Bikin Anaknya Risih, IG Kalina Diunfollow Azka Corbuzier

1.

Penderita kleptomania

Ilustrasi Anak
Badan Rehabilitasi Kewalahan Hadapi Anak Kleptomania | regional.kompas.com

Pads akhir Desember 2019 silam, Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, melalui Dinas Sosial, mengirim seorang bocah ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus, Jakarta. Dimana sebelumnya bocah berinisial B tersebut telah terlibat dalam 23 kali kasus pencurian dengan nilai hingga jutaan rupiah. Meski demikian, anak itu diperlakukan berbeda karena usianya yang masih 8 tahun.

Tujuan pemerintah Nunukan mengirim B, tak lain agar sikapnya bisa berubah. Diduga sang anak tersebut menderita kleptomania. Seperti yang dikutip dari Alodokter (24/5/18) kleptomania merupakan sejenis gangguan kendali impulsif, dimana sang penderita tidak dapat menahan diri untuk mengutil dan mencuri.

BACA JUGA: Imbas Kerumunan di Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Hal itu disinyalir dari catatan kriminal yang dibukukan oleh pihak Polsek Nunukan Kota. Selain kasus puluhan pencurian bernilai jutaan rupiah. B juga diketahui sering mencuri di rumah atau pun toko yang pemiliknya tengah lengah. Seperti dikutip dari Kompas.com (22/11), terakhir kali aksinya dilakukan pada 16 November 2020 lalu.

2.

Balai Rehabilitasi Sosial angkat tangan

Ilustrasi Anak
Ilustrasi | regional.kompas.com

Setelah melakukan beragam koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahkan sering lakukan diskusi bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Polsek Nunukan pun mencapai finalnya dengan mengirim B ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta. Sayangnya belum sampai waktu standar rehabilitasi yakni 6 bulan, pihak rehabilitasi langsung angkat tangan dan memulangkan B kembali ke Nunukan.

Melalui Sekretaris Dinas Sosial, Yaksi Belaning Pratiwi, selama berada di Balai Rehabilitasi timnya memonitor perkembangan B. Namun, tak ada tanda-tanda perubahan sikap ke arah positif. Justru ia malah menyebarkan sikap negatifnya ke sesama pasien rehabilitasi lainnya yang sebenarnya sudah mulai sembuh.

BACA JUGA: Bikin Iri Netizen, Satpam Asal China Ini Menikah dengan Seorang Bule Padahal Nggak Bisa Bahasa Inggris

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, dikutip dari Kompas (22/11).

3.

Dicekoki narkoba sejak masih bayi

Ilustrasi Anak

Merasa aneh dan janggal dengan kenakalan sang anak yang sudah di luar batas dan nalar. Pihak Dinsos pun mulai mencari tahu latar belakang keluarga B, guna memastikan pola asuh orang tuanya. Fakta yang mencengangkan pun didapat. Ternyata, menurut data yang ditemukan dari Pekerja Sosial (PekSos), ayahnya sering mencampurkan narkoba jenis sabu ke susu B sejak ia masih berusia 2 bulan.

Dengan dalih agar sang anak tak rewel, justru akibatnya pikiran sang anak jadi terganggu. Alasan itulah yang akhirnya menjadi simpulan terkait sikap B yang seolah tak miliki rasa takut dan rasa sakit. Ayahnya pun kini masih mendekam di penjara sebagai terdakwa sebuah kasus narkoba. Sementara sang ibu sendiri tak mampu menjaga B karena sibuk mencari nafkah sebagai buruh ikat rumput laut.

4.

Jujur kala ditanya alasan mencuri

Ilustrasi Anak
Ilustrasi | unsplash.com

Terlibat dalam beragam kasus serupa. Justru B tak pernah menyangkal ataupun berbohong kala ditanya terkait alasan ia mencuri. Hal itu dinilai unik oleh pihak aparat berwajib, dimana mengindikasikan jika B sadar betul apa yang ia lakukan. Hanya saja, kondisinya yang mengidap kleptomania, membuatnya sulit untuk lepas dari kebiasaan buruk tersebut.

Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika pun menuturkan kebingungannya dalam menyikapi kasus B ini.

"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Iptu Randya Shaktika dikutip dari Kompas (22/11).

5.

Penanganan khusus berdasarkan hati nurani

Ilustrasi Anak
Ilustrasi | regional.kompas.com

Apa yang terjadi pada B memang cukup menyita perhatian pihak aparat berwajib setempat. Mereka sendiri mengaku berusaha untuk menangangi kasus B berdasarkan hati nurani. Sebab, usia B yang tak memungkinan untuk dilakukan penahanan. Di satu sisi ia khawatir jika dibiarkan bebas, laporan dari warga terkait aksi pencurian yang mana pelakunya adalah B, akan kembali diterima pihaknya.

"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas (22/11).

Tak sampai disitu, Kapolsek Nunukan pun juga khawatir jika ia dibiarkan bersosialisasi dengan anak sebayanya yang lain. Justru ia akan menularkan perilaku buruknya dan memunculkan B lainnya yang lebih masif. Apalagi sekelas Balai Rehabilitasi di pusat pun sudah tak sanggup menangani sikap B.

"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" pungkasnya. Kompas (22/11).

Artikel Lainnya

Beragam upaya pun tetap dilakukan pihak aparat keamanan dengan cara bekerja sama dengan lintas instansi lainnya. Rencananya, Dinsos Nunukan berkoordinasi dengan Dinsos provinsi akan memasukan B ke panti rehabilitasi narkotika awal tahun 2021 nanti.

Tags :