Dianggap Memiliki Kualitas di Bawah Standar, 700 Sekolah Islam di India Akan Dihapuskan
05 Januari 2021 by Ike DewiPartai Oposisi mengkritik pengesahan undang-undang tersebut.
Negara bagian di India yang dipimpin oleh Partai Baharatiya Janata (BJP) nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi saat ini telah mengesahkan undang-undang untuk mengubah sekolah Islam menjadi sekolah reguler.
Langkah yang diambil pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu tersebut dilatarbelakangi oleh pendidikan Islam yang dinilai memiliki kualitas di bawah standar jika dibandingkan dengan sekolah reguler.
BACA JUGA: Kelewat Sultan, Ibu Ini Beri Kado Mobil Mewah Rolls Royce Di Ulang Tahun Putranya yang ke-12
Dikutip dari edition.cnn.com (31/12/2020), sekolah-sekolah yang selama ini dikenal sebagai madrasah yang dikeolola oleh pemerintah Assam tersebut akan diubah statusnya menjadi sekolah reguler mulai bulan April. Hal itu juga disampaikan oleh Himanta Biswa Sarma, selaku Menteri Pendidikan negara bagian melalu cuitan twitternya pada Rabu (30/12/2020).
Di dalam pidatonya, Sarma mengatakan bahwa hal itu juga untuk memberdayakan umat Islam, tak akan ada diskriminasi dalam pendidikan. Dia mengungkapkan mengenai hak atas pendidikan yang sama untuk semua anak dan memudahkan jalan ke pendidikan tinggi.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa madrasah menyediakan sistem pendidikan yang mengutamakan ajaran Islam dengan mengajarkan Al-Qur'an dan didampingi oleh beberapa ilmu umum seperti matematika dan sains. Berdasarkan sensus pemerintah di tahun 2011, Muslim di Assam telah mencapai populasi sebanyak 34,22%.
Penghapusan sekolah madrasah tidak berarti menghilangkan sekolah-sekolah tersebut, melainkan mengubah statusnya menjadi "sekolah reguler". Pejabat mengungkapkan di sekolah tersebut siswa-siswi tidak akan lagi diajar tentang Al-Qur'an.
"Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas Muslim minoritas daripada imam untuk masjid," tambah Sarma.
Sekolah islam yang diubah menjadi sekolah reguler tersebut diharapkan akan membentuk individu yang mumpuni dalam urusan duniawi.
Dalam hal ini, ada setidaknya 700 sekolah Islam di timur laut Assam yang akan ditutup pada bulan April tersebut.
BACA JUGA: Ambulans yang Bawa Anaknya Terjebak Macet, Ibu Ini Rela Sujud di Tengah Jalan Agar Diberi Jalan
Di sisi lain, pihak oposisi menilai bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk dari sikap anti-Muslim di negara yang memiliki kaum mayoritas Hindu itu. Pemimpin senior oposisi negara bagian Debabrata Saikia mengklaim bahwa undang-undang itu bertujuan untuk "mengkonsolidasikan lebih banyak suara Hindu" dan "taktik polarisasi".
Hal itu membuat Partai Oposisi dan Partai Kongres India dan Front Demokratik Bersatu di seluruh India untuk mogok selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut.
Bahkan salah satu anggota parlemen dari Partai Opisis Kongres, Ali Choudhury mengungkapkan bahwa itu adalah tindakan untuk memusnahkan umat Islam.
"Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim," tuturnya.
Pada Selasa (29/12/2020), ada lebih dari 100 pensiuanan pegawai negeri dan diplomat senior yang meminta kepada pemerintah BJP di Uttar Pradesh untuk mencabut undang-undang tersebut.
Glad that the Bill pertaining to repeal of Provincialisation of Madrassas has been passed, even as @INCAssam and @AIUDFOfficial expectedly staged a walkout in Assembly. All Madrassas, being run under government stands converted into regular educational institute wef April 1, 2021
— Himanta Biswa Sarma (@himantabiswa) December 30, 2020
India merupakan tempat lahir dari beberapa agama besar seperti Buddha, Hindu, Sikh, dan Jain. Berdasarkan sensus di tahun 2011, sebanyak 79.8% populasi di India beragama Hindu, 14.2% beragama Islam, sedangkan 6% sisanya menganut agama lainnya.