Buntut Romahurmuziy Ditangkap KPK, Kini Ruang Kementerian Agama Disegel!
16 Maret 2019 by MoseslazKemenag : Kami kooperatif
Kemarin baru saja ramai insiden operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy. Kini efek penangkapan Rommy tersebut berbuntut pada penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mengenai penyegelan ruangannya tersebut, Kementerian Agama mengatakan akan bersikap kooperatif.
"Jadi kami kooperatif saja. Kami membantu proses yang memang itu bagian dari yang harus dilakukan, karena ada proses di KPK," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki (Detik.com).
Alasan KPK menyegel ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang adalah Ketua Majelis Pakar PPP, dan Sekjen Kemenag karena terkait dengan OTT Rommy. Menteri Agama disebutkan Matsuki juga sudah mengetahui soal penyegelan tersebut.
"Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK," tutur Mastuki. "Sudah dikabari. Pak Menag tadi ada acara, tapi jam 16.30 WIB tadi sudah pulang dari kantor," imbuhnya.
Saat ditanya apakah Menag akan memberikan pernyataan mengenai kasus OTT Rommy, Matsuki menyebut kasus ini sedang diproses oleh KPK. Maka itu, Kemenag mengembalikan hal tersebut ke KPK dan mengikuti prosedur yang dilakukan KPK.
"Tergantung dari KPK. Proses ini kan dilakukan KPK, prosedur yang dilakukan KPK ya mereka yang memutuskan, bukan kami. Prinsipnya, kami bersedia membantu, komitmen kami sejak lama. Berkaitan dengan reformasi birokrasi sudah kami lakukan lama. Kami selama ini tidak menutupi," jelas Mastuki.
KPK menyatakan bahwa OTT terhadap Rommy berkaitan dengan kasus pengisian jabatan di Kemenag untuk wilayah pusat dan daerah.
"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan ada total 5 orang yang dijerat dalam OTT KPK, salah satunya Rommy. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Katadata.co.id pada Jumat lalu.
Namun KPK belum menyimpuilkan apakah uang tersebut merupakan uang suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya. Penyegelan ruang Kemenag merupakan salah satu prosedur dari KPK. Korupsi dalam bentuk apapun dan siapapun yang melakukan haruslah diusut tuntas, bahkan sampai ke akarnya agar korupsi tak lagi menjadi salah satu budaya buruk Indonesia.