Bergulir Lagi, Jokowi Berencana Ubah Rp1000 Jadi Rp1!

ilustrasi redenominasi
ilustrasi redenominasi | finance.detik.com

Setuju nggak redenominasi?

Sempat digaungkan pada pertengahan 2013 lalu, kini wacana melakukan redenominasi alias penyerderhanaan uang rupiah berhembus kencang. Bila ditelisik kebelakangan rencana semacam ini sebenarnya bukan hal baru, sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dipegang oleh Darmin Nasution, wacana redenominasi sempat menyeruak dan kabarnya akan segera diimplementasikan, bahkan saat estafet kepemimpinan Bank Indonesia dipegang oleh Agus Martowardojo, isu tersebut semakin kuat.

Secara sederhana redominasi sebenarnya menyerderhanakan nominal uang rupiah, misal dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, seperti Rp 1000 menjadi Rp 1. Bahkan, pihak Kementrian Keuangan juga pernah mengeluarkan ilustrasi terkait redenominasi tersebut pada medio 2013 lalu, dalam ilustrasi itu, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain yang baru yang sudah disiapkan sebelumnya.

Baca juga : Inilah Alasan Kenapa Redenominasi Ditentang Banyak Pihak

ilustrasi redenominasi
sampel hasil redenominasi | finance.detik.com

Dilihat dari ilustrasi yang dituntukkan Kementrian Keuangan itu terlihat ada dua desain mata uang yang sama cuma beda pada nominal dan satu mata uang yang sepenuhnya sudah diredenominasi.

Mata uang yang sama tersebut adalah mata uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp, 20 ribu dan mata uang yang sudah dihilangkan tiga nol dibelakangnya (redenominasi) Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya sepenuhnya berbeda, namun warna dasar masih akan sama agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

Wacana bergulir kembali

Dilansir detik.com, Jum'at (10/7/20), pemerintah kembali membuka wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Hal ini sebelumnya sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam aturan itu terdapat setidaknya 19 Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang akan menjadi fokus Kementrian Keuangan, salah satunya RUU terkait Redenominasi. RUU ini pula menjadi alasan kenapa masuk kedalam program prioritas, berikut diantaranya.

Pertama, redenominasi akan menimbulkan efisiensi perekonomian, misal percepatan waktu transaksi, resiko human error berkurang, dan efisiensi pelabelan harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

Kedua, redenominasi dapat menyerderhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Baca juga : Kalau Rupiah Diredenomisasi 4 Hal Keren Ini yang Bakalan Kita Rasain. Seharusnya dari Dulu Aja

rupiah hasil redenominasi
rupiah hasil redenominasi | www.dream.co.id
ilustrasi redenominasi
ilustrasi Bank Indonesia | finansial.bisnis.com
Artikel Lainnya

Contoh sederhana redenominasi. Jika saat ini Anda memiliki uang Rp 100.000,- dan dengan nominal ini Anda bisa membeli 5 bungkus nasi padang. Nah setelah redenominasi, uang Rp 100.000,- tadi akan menjadi Rp 100 karena tiga angka nol dihilangkan. Namun nilai dari uang tersebut masih sama dan bisa membeli 5 bungkus nasi padang.

Tags :