Belanda Larang Pemakaian Cadar di Ruang Publik, Ini Alasannya!

cadar
Ilustrasi perempuan memakai cadar | www.independent.co.uk

Aturan pelarangan cadar mulai berlaku di Belanda

Belanda menerapkan larangan pemakaian cadar burqa di tempat umum. Pelarangan ini didukung dengan alasan bahwa mengenali wajah di tempat publik adalah hal yang penting sehingga pemakaian cadar yang menutupi wajah pun akhirnya dilarang.

1.

Pelarangan cadar di beberapa ruang publik

cadar
Ilustrasi perempuan memakai burkak | www.aa.com.tr

Pemberlakuan aturan pemakaian cadar burkak di tempat umum telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Belanda.

“Mulai sekarang, pakaian yang menutupi wajah dilarang di fasilitas edukasi, institusi publik, dan bangunan, juga di rumah sakit dan transportasi publik,” sebagaimana dikutip oleh AFP.

Kementerian Dalam Negeri Belanda juga menjelaskan bahwa di tempat-tempat umum seperti yang telah disebutkan itu, penting untuk mengenali wajah seseorang. Oleh sebab itu, tidak hanya pemakaian cadar yang dilarang, pemakaian helm atau tudung kepala juga tidak diperbolehkan dengan alasan yang sama.

Jika seseorang kedapatan melanggar aturan ini, maka ia bisa divonis hukuman berupa denda sebesar 150 euro atau sekitar Rp 2,3 juta.

Meski demikian, sejumlah perusahaan penyedia jasa transportasi mengatakan tidak akan menyetop perempuan yang memakai cadar saat masuk ke kendaraan umum karena akan menghambat. Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa mereka tetap akan melayani siapa pun dan tidak peduli pada pakaian yang dikenakan.

Baca Juga: Pangeran Saudi Akan Bangun Kota Masa Depan, Ada Transportasi Mobil Terbang!

2.

Motif pelarangan pemakaian cadar

cadar
Ilustrasi perempuan memakai cadar | www.dhakatribune.com

Aturan larangan pemakaian cadar burqa di sejumlah ruang publik ini sudah diloloskan sejak tahun 2016. RUU pelarangan cadar burqa ini lolos melalui pemungutan suara di majelis rendah Belanda.

Anggota dewan melihat kebijakan ini sebagai kebijakan yang penting guna menjaga keamanan negara, namun aturan ini pun dikhawatirkan akan memicu sentimen anti-muslim.

“Setiap orang berhak mengenakan pakaian yang ia inginkan. Kebebasan itu hanya dibatasi di tempat yang penting untuk menunjukkan identitas satu sama lain, sebagai contoh untuk memastikan pelayanan keamanan yang baik,” bunyi pernyataan pemerintah Belanda saat memperkenalkan aturan tersebut, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: India Pamer Foto Pertama Permukaan Bulan, Netizen Indonesia: Basi, Kita Sudah Sampai Surga!

3.

Protes larangan pemakaian cadar

cadar
Ilustrasi perempuan memakai cadar | thespinoff.co.nz

Pelarangan cadar burqa ini telah menimbulkan perdebatan di antara para pengamat kebebasan agama dengan kaum sekuler di Eropa. Rupanya masih ada stigma di Eropa tentang pakaian yang kerap dipakai oleh perempuan Muslim ini. Cadar yang dipakai masih dinilai sebagai simbol opresi atau penindasan terhadap wanita.

Sebelum Belanda, Perancis dan Belgia sudah lebih dulu memberlakukan pelarangan pemakaian cadar di ruang publik. Larangan yang serupa juga sudah diberlakukan di beberapa pemerintah provinsi di negara Eropa lain.

Pihak-pihak yang menentang aturan ini, mencurigai Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, memberlakukan aturan pelarangan cadar untuk merebut simpati dari warga anti-Muslim. Diharapkan dengan langkah ini ia tidak akan kalah dari lawannya di pemilu yang akan datang.

Artikel Lainnya

Adapun Belanda dikenal sebagai negara yang sangat toleran. Meski demikian, kerap terjadi konflik rasial di Negeri Kincir Angin tersebut, seperti kasus pembunuhan pembuat film kontroversial Theo van Gogh oleh kelompok ekstremis pada tahun 2006 silam.

Tags :