Bak Langit Bumi, Polisi Kerahkan 25 Personil Amankan Ratna Sarumpaet dan 1.321 Untuk Habib Bahar. Kenapa Ya?
28 Februari 2019 by Titis HaryoDisidang bareng hari ini!
Hari ini Ratna Sarumpaet dan Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana bersamaan. Namun, ada beberapa perlakuan berbeda yang dilakukan kepolisian, terutama soal keamanan saat persidangan berlangsung.
Bahkan, tingkat keamanan yang diterapkan pada keduanya bagaiakan langit dan bumi. Sidang perdana Ratna Sarumpaet akan diamankan setidaknya 25 personil, sedangkan Habib Bahar akan dikawal lebih dari 1.321 personil.
Lalu, kenapa keamanan untuk Ratna Sarumpaet dan Habib Bahar bisa begitu berbeda ya?
Jalani sidang pada hari yang sama
Ratna Sarumpaet dan Habib Bahar kemungkinan akan menjalankan persidangan pada hari yang sama. Mungkin, ini merupakan sebuah kebetulan tapi menjadi kebetulan yang menarik.
Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis (28/2) jam 09.00 WIB.
Sedangkan, Habib Bahar juga akan menjalankan sidang perdanya di Pengadilan Negeri Bandung pada pada hari dan jam yang sama dengan Ratna Sarumpaet.
Polisi melakukan pengamanan yang berbeda
Dilansir dari Liputan6, Kamis (28/2), sidang perdana Ratna Sarumpaet akan diamankan setidaknya 25 orang personil dari kepolisian. Hal ini disampaikan angsung oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Indra Jafar.
“Penjagaan sesuai dengan permintaan PN Jaksel. Kita mengamkan paling cuma 25 orang,” ucap Jafar.
Lalu, untuk Habib Bahar diketahui akan mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dalam sidang perdananya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.
“Total yang dikerahkan ada 1.321 personil. Terdiri dari anggota Polrestabes Bandung, backup Polda Jabar termasuk dari TNI,” ucap Irman terkait pengamanan sidang dilansir dari Detikcom, Kamis (28/2).
Antisipasi wartawan dan pendukung
Perbedaan pengamanan ini diketahui karena kepopuleran kedua sosok ini. Ratna yang merupakan seorang artis diketahui akan mendapatkan banyak sorotan dari wartawan dan media nasional.
Sedangkan Habib Bahar yang merupakan salah satu tokoh FPI akan mendapatkan banyak dukungan dari sayar FPI di Bandung yang dikenal militan.
Belum lagi, FPI beranggapan Habib Bahar menjadi salah satu korban kriminalisasi ulama dan harus mendapatkan pengawalan saat persidangan.
Hal ini yang menyebabkan adanya perbedaan keamana pada persidangan Ratna Sarumpaet dan Habib Bahar.
Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet sendiri akan menjalani sidang perdana karena kasus kebohongan publik terkait penganiayaan dirinya. Polisi pun menemukan bahwa Ratna berbohong dan luka lebam di mukanya merupakan efek pasca operasi plastik.
Ratna pun dikenakan Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ancaman hukuman yang akan diterima Ratna pun sekitar 10 tahun penjara.
Kasus Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pabuaran, Kabupate Bogor.
Dilansir dari Detikcom, Kamis (28/2), Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapor yakni Pasal 170 ayat (2) Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengamanan sidang Ratna Sarumpaet dan Habib Bahar di hari yang bersamaan ini memang bak bumi dan langit.
Pihak kepolisian pun benar-benar diuji agar bisa mengamankan dengan baik dua kasus yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu ini.
Semoga, kedua persidangan bisa berjalan lancar, aman, dan adil.