Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Aksi Becak Hantu yang Kerap Resahkan Warga Medan!

Komplotan becak hantu tertangkap di kamera CCTV
Komplotan becak hantu tertangkap di kamera CCTV | www.google.com

Wah dari namanya udah ngeri sih

Becak hantu sudah sangat meresahkan masyarakat Medan, Sumatera Utara. Namun akhirnya becak hantu ini berhasil ditangkap Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Pada Jumat (16/8) tiga orang pencuri dan satu penadah berhasil diamankan.

Becak hantu sendiri adalah nama dari komplotan pencuri sepeda motor. Nama tersebut disematkan karena para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan becak barang.

Komplotan becak hantu tertangkap di kamera CCTV
3 Pelaku curanmor komplotan becak hantu berhasil ditangkap | www.google.com

Dilansir melalui Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan pihaknya sudah mengamankan tiga orang tersangka diduga curanmor dan satu orang lainnya sebagai penadah.

Para pelaku komplotan becak hantu diketahui terlibat dalam aksi pencurian di Jl. Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (10/7) pukul 05.30 WIB.

Korban becak hantu adalah Bahaudin Syahputra, warga Kelurahan Belawan Bahagia. Kronologi bermula saat korban memarkir kendaraannya di sebuah warnet.

Baca juga: Cuma Bermodalkan Gunting, Pelaku Spesialis Curanmor Matic Gasak 45 Motor Dalam 4 Bulan!

Pada saat akan pulang ia mendapati motornya sudah tak ada di parkiran. Sampai akhirnya personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat laporan ada tiga orang Komplotan becak hantu tengah berada di sebuah kos di Jalan bajak V, Kelurahan Harjosasi II, Kecamatan Medan Amplas.

"Mereka adalah Kocu, Rendy dan Locot. Saat itu mereka sedang tidur. Setelah menangkap mereka, kita pun penangkap penadah yang sering membeli barang hasil curian dari ketiga tersangka yang bernama Alex Suharto laias Alex Murai, di Jl. Tangguk Bongkar II Donggala Perumnas Mandala," katanya

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah gerenda, 7 buah kunci L, 3 buah obeng, 5 buah kunci Y, 1 tang dan 1 helm LTD merah.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut sengaja menggunakan becak untuk mengelabui petugas. Komplotan becak hantu kerap beraksi saat dini hari untuk sebagai modus berpura-pura mengumpulkan sisa-sisa makanan untuk ternak.

Baca juga: Terekam CCTV Begini Aksi Pencurian Motor Yang Gagal dan Bikin Ngakak!

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan komplotan becak hantu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan komplotan becak hantu | www.google.com
Artikel Lainnya

Salah satu pelaku, Gondit menyebut bahwa becak yang biasa digunakan untuk mengelabui petugas di sewanya dari seseorang. Ia dan komplotannya mengaku tak pernah memilih rumah yang akan disasarnya.

"Pokoknya mana saja yang tampak digembok, situ lah kami masuk. Kalau soal kamera CCTV, mana lah terpikir lagi sama kami bang," katanya.

Pelaku mengaku uang hasil penjualan motor curian digunakannya untuk bersenang-senang dan main poker. Komplotan becak hantu ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Aksi komplotan pelaku curanmor becak hantu ini tentu sangat membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan tidak tenang. Namun kini pihak kepolisian telah berhasl meringkus komplotan tersebut.

Di jaman sekarang ini para penjahat dalam melancarkan aksinya kerap menggunakan modus baru bahkan yang tak disangka-sangka. Maka dari itu penting untuk mengetahui modus-modus aksi kejahatan guna menjaga diri dari tindak kriminal para pelakunya.

Tags :