Aib Anggota Polisi di Lingkungan Polda Jatim Dibongkar Provost: Banyak Yang Selingkuh

Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P. | regional.kompas.com

Sejumlah polisi di lingkungan Polda Jawa Timur disebut sering berselingkuh. Waduh!

Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P mengungkapkan sejumlah fakta yang cukup mengejutkan terkait kebiasaan anggota polisi di lingkungan Polda Jawa Timur (Jatim).

Dia mengatakan banyak anggota yang dikenal suka berselingkuh. Fakta ini sendiri disampaikan saat Budi mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7) kemarin.

Ilustrasi: Perselingkuhan | www.newsday.co.zw

Seperti dilansir dari Kompas.com, Budi mengatakan bahwa hal ini cukup menjadi perhatian serius pihaknya karena akan berpengaruh pada citra institusi kepolisian.

“Perlu diketahui bahwa anggota Polri di wilayah Polda Jatim, di Mabes itu terkenal dengan banyaknya anggota yang berselingkuh,”

Baca Juga: Masker Rp 22 Juta Milik Istri Jenderal KSAD TNI jadi Sorotan, Ini Deretan Keistimewaannya!

Meskipun Provost Polri tak memiliki data rinci kasus perselingkuhan yang berhasil dibongkar, tapi data menunjukkan angka perselingkuhan polisi di Jawa Timur merupakan yang tertinggi.

Data ini sendiri berasal dari aduan para istri sah anggota kepolisian kepada lembaga terkait.

“Kita cek ternyata datanya betul, kasus perselingkuhan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia,” ucap Budi.

Baca Juga: Hilang Secara Misterius, Pendaki Gunung Guntur Ditemukan Telanjang dan Lemas di Mata Air

Sejumlah wilayah kerja yang dimaksud banyak anggota polisi yang berselingkuh diantaranya berada di Madiun, Kediri, Blitar, dan Malang.

Kombes Budi saat berada di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7). | regional.kompas.com

Bahkan dalam beberapa kasus di Jawa Timur, ada polisi yang diketahui berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Budi pun mengatakan apabila para anggota kepolisian yang tertangkap basah melakukan hal tersebut maka bisa dikenakan hukuman berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Diamankan Polisi Usai Ketagihan Sabu, Anggota DPRD Sulut: Terima Kasih Telah Menangkap Saya

Namun, dirinya mengaku aturan ini baru bisa diberikan jika oknum polisi berselingguh dengan aparatur sipil negara (ASN), polwan, atau Bhayangkari.

“Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH,”

Pihak Provost Polri pun sudah meminta agar para kapolres bisa menangani masalah ini dengan serius agar tidak memperburuk citra kepolisian.

Artikel Lainnya

Kabar banyaknya anggota polisi yang terlibat perselingkuhan di lingkungan Polda Jawa Timur memang cukup menggemparkan publik.

Hal ini jelas cukup membuat citra kepolisian menjadi tercoreng akibat ulah para oknum yang tak bisa menjaga diri sebagai seorang pengayom di masyarakat.

Semoga masalah ini bisa segera diselesaikan pihak kepolisian dengan cepat dan jeli.

Tags :