60 Orang Laporkan Penipuan yang Mengatasnamakan KPK! Kenali Modusnya

Juru bicara KPK beberkan modusnya!

Baru-baru ini marak penipuan via telepon yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hal itu dikatakan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati. Febri menyebut sampai saat ini sudah menerima 60 laporan dugaan penipuan atas nama KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah | www.idntimes.com

"Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," kata Febri di kantor KPK,Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni (CNNIndonesia.com).

Dari laporan yang diterimanya, Febri menjelaskan jika awalnya masyarakat dihubungi oleh nomoer telepon tertentu. Lalu, mesin penjawab yang bicara dan masyarakat diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu.

"Yang menjawab adalah mesin 'disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK',"ucap Febri.

Selanjutnya, masyarakat berbicara dengan seorang oknum. Oknum tersebut menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar Rp 3-4 M di salah satu bank.

Oknum tersebut lalu mengatakan ada indikasi uang tersebut dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu.

"Ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut," ucap Febri.

Febri melanjutkan, masyarakat lalu ditawari jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak berurusan dengan KPK. Pada tahapan ini masyarakat akan dimintai nomor rekeningnya.

Febri mengatakan modus tersebut sama dengan laporan yang pernah diterima KPK sebelumnya.

Febri menyebut nomor-nomor yang digunakan untuk menipu antara lain, 088152150543, 088824125486,088500768632, 088176007253, 0215238850,52221703, 62211101853, 0215239203,+601123026455, 0213056975, ‎0501491871, 021 5234790, 021 5236579.

Febri menegaskan bahwa KPK hanya memiliki satu nomor telepon Call Center 198. Hal itu berbeda dengan yang digunakan untuk menipu, yang mana menggunakan nomor telepon seluler.

Febri lalu meminta masyarakat hati-hati jika dihubungi oleh orang yang mengaku dari KPK. Apalagi jika sampai menawarkan bantuan agar tidak berurusan dengan KPK.

Artikel Lainnya

Saat ini dengan makin majunya teknologi, salah satu dampak negatifnya adalah makin beragamnya modus penipuan. Maka itu kita juga harus mengetahui modus-modus tersebut di era digital saat ini. Karena selain tahu dampak positifnya, wajib juga tahu dampak negatifnya, supaya kita terhindar dari efek negatif yang tak kita inginkan ya guys.

Tags :