3 Menteri Kabinet Kerja Ini Mengundurkan Diri di Akhir Periode Pertama Jokowi

Puan Maharani
Puan Maharani | www.thejakartapost.com

Salah satunya mundur karena jadi tersangka korupsi

Pelantikan kabinet baru untuk periode 2019-2024 akan dilaksanakan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Meski demikian, ada tiga menteri dari Kabinet Kerja yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya habis. Sebagai pengganti sementara, Presiden Joko Widodo pun sudah menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mengisi posisi tersebut.

1.

Imam Nahrawi

Puan Maharani
Imam Nahrawi | jakartaglobe.id

Imam Nahwari adalah salah satu menteri yang baru saja mengundurkan diri dari Kabinet Kerja lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan bertemu Presiden Jokowi pada 19 September 2019 lalu.

Tak hanya itu, Imam Nahrawi juga sempat berpamitan dengan para pegawai Kemenpora.

“Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora,” ujar Imam, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jauh Dari Kemewahan ala Anggota Dewan, Angelo Wake Kako Tampil Sederhana Bersama Orang Tua

Imam mengundurkan diri jabatannya karena harus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Imam pun berharap agar semua pegawai di Kemenpora tetap melaksanakan tugas dengan baik.

“Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati, terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini,” tutur Imam, dikutip dari Kompas.com.

2.

Yasonna H. Laoly

Puan Maharani
Yasonna H. Laoly | www.thejakartapost.com

Yasonna H. Laoly sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menkumham per 1 Oktober 2019 lalu. Pengunduran diri ini dilakukan Yasonna karena ia harus dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pada Pileg 2019, Yasonna mencalon diri sebagai wakil rakyat dari PDIP untuk dapil Sumatera Utara I.

Baca Juga: Heboh Lora Fadil, Anggota DPR Yang Tidur Saat Sidang dan Pamer Tiga Istri Cantik!

Yasonna sudah mengundurkan diri dan menyampaikannya kepada Presiden Jokowi pada 27 September 2019. Dalam surat pengunduran diri yang ia sampaikan, Yasonna mengatakan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sehingga ia harus mundur sebagai Menkumham.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada Jokowi untuk kepercayaan dan kesempatan yang ia dapat.

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, sebagai pelaksana tugas. Tjahjo pun mengatakan kesiapannya untuk tugas barrunya ini. Ia sudah berkomitmen melaksanakan tugas Menkumham hingga periode Jokowi-JK berakhir nanti.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Harga Tanah di Ibu Kota Baru. Berminat Beli?

3.

Puan Maharani

Puan Maharani
Puan Maharani | www.thejakartapost.com

Puan Maharani kini menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2019-2024. Puan mengaku sebelumnya ia sudah mengundurkan diri dari Kabinet Kerja pada 30 September 2019.

“Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi, kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” ungkap Puan, dikutip dari Kompas.com.

Sebagai pengganti Puan, Jokowi sudah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas. Penunjukkan Menteri Darmin sebagai pelaksana tugas Menko PMK ini telah melalui beberapa pertimbangan dan ia pun dipercaya mampu menangani masalah kementerian dengan baik.

Artikel Lainnya

Itulah tiga menteri Kabinet Kerja yang mengundurkan diri sebelum periode Jokowi-JK berakhir. Untuk seluruh pejabat pemerintahan periode 2019-2024, masyarakat Indonesia menaruh harapan besar agar berbagai permasalahan yang saat ini tengah dihadapi mampu diselesaikan dengan baik.

Tags :