Apes, Pencuri ini Diciduk Polisi Karena Jual Motor Curian kepada Pemilik Aslinya!
17 April 2021 by Amadeus BimaPencurinya masih newbie nih
Pencurian kendaraan bermotor masih sering terjadi di Indonesia. Dalam hitungan menit, para spesialis curanmor bisa melarikan motor milik korbannya dan kemudian menjualnya kepada penadah. Hasil yang didapatkan memang akan sangat jauh dengan harga jual motor baru, atau motor bekas sekalipun. Tapi, kalau bisa mencuri sampai 5 motor dalam sehari, ya lumayan juga, kan.
Namun, pencuri motor di Palembang ini tengah bernasib sial. Motor hasil curiannya malah dijual kepada seseorang yang merupakan pemilik asli motor tersebut. Dia pun diringkus oleh polisi dan mendekam di penjara. Kejadian ini bermula ketika seorang pemilik motor bernama Andika melihat sebuah akun Facebook bernama "Kandang Black" menjual motor.
Andika merasa kalau ciri-ciri motor itu begitu persis dengan motornya yang telah hilang dicuri, terutama di bagian velg dan tabung shock belakang. Andika lalu menghubungi penjual motor tersebut dan berpura-pura ingin membeli bagian velgnya saja. Pemilik akun "Kandang Black" yang bernama Iyan menyetujui hal itu dan mereka berjanji bertemu di atas Jembatan Musi IV Palembang.
Namun, sebelum bertemu Andika terlebih dulu melapor ke Polsek Seberangi Ulu II. Dia meminta bantuan polisi untuk menangkap orang yang telah mencuri motornya tersebut. Akhirnya, pertemuan pun terjadi antara Andika dengan seseorang bernama Rian yang merupakan teman dari Iyan.
Baca juga: Bukannya Dihakimi Massa, Pencuri Motor ini Justru Diberi Makan oleh Warga!
Setelah memastikan bahwa itu adalah motornya, Andika memberi kode ke polisi dan penangkapan pun dilakukan.
Rian kami amankan saat menunggu pemilik motor, yakni Andika di Jembatan Musi IV. Rian mengaku motor tersebut dibeli dari pencuri bernama Iyan yang juga rekannya," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Yenni Diarty.
Dari hasil penangkapan basah itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna coklat dengan nomor polisi BG 5659 KAQ. Dalam interogasi, Rian membantah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor itu. Dia mengaku membeli motor itu dari Iyan dan ingin menjualnya kembali. Keterangan ini masih didalami oleh polisi.
Andika sendiri menuturkan bahwa dia kehilangan sepeda motor pada Minggu dini hari (20/10) saat terparkir di depan rumah indekosnya di Jalan Ahmad Yani Lorong Arohim, Kecamatan Seberang Ulu II.
Pukul 21.00 WIB saya ke minimarket dengan jalan kaki, ketika pulang motor masih ada lalu saya masuk ke kosan untuk main game sampai tertidur, kemudian saat saya bangun pukul 07.00 WIB motor sudah tidak ada lagi," jelas Andika yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang.
Baca juga: Hebatnya Media Sosial, Pencuri Motor ini Mendadak Insyaf dan Mengembalikan Motor yang Telah Dia Curi
Andika bersyukur motornya telah kembali. Sementara itu, Iyan saat ini telah masuk ke dalam daftar DPO dan menjadi buronan polisi. Sial banget ya si Rian. Makanya, jangan bermain-main dengan api kalau tidak mau terbakar.