Tak Ikut Dibebaskan karena Pandemi Corona, Lucinta Luna Stres Tidur Berhimpitan Dengan Tahanan Lain
09 April 2020 by Ade WismoyoMengajukan permohonan sidang online
Lucinta Luna masih menjalani masa hukuman di penjara karena kasusu penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Ia sempat beberapa kali berpindah sel tahanan hingga akhirnya kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berdasarkan penuturan dari kuasa hukumnya, Milano Lubis, Lucinta Luna sudah bisa menyesuaikan diri dengan lingkunagn baru di rutan Pondok Bambu. Ia disebut aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak rutan. Meskipun begitu, Milano tak memungkiri jika Lucinta Luna juga sempat mengalami stres karena berbagai macam hal.
BACA JUGA: Naik Pesawat Bersama, Nama Asli Lucinta Luna dan Abbas Terkuak di Daftar Penumpang
Mampu menyesuaikan diri
Milano Lubis menjelaskan bahwa Lucinta Luan mulai memahami kondisi lingkungannya. Ia mulai beradaptasi dan mampu bergaul dengan orang-orang di sekitarnya.
"Kalau stres pasti ada. Tapi sekarang (Lucinta Luna) sudah mulai memahami kondisi lingkungannya," kata Milano Lubis, pengacara Lucinta Luna,dikutip dari Tribunnews.com.
Dilansir dari Kompas.com, kepala rutan Pondok Bambu, Ema Puspita menjelaskan bahwa Lucinta Luna baik-baik saja di dala rutan. Ia aktif mengikuti berbagai macam kegiatan yang disediakan.
"Baik-baik saja, enggak ada masalah. (Lucinta Luna) berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari," ucap Ema Puspita dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA: Viral Video Lucinta Luna Saat Depresi, Kejang-kejang Dihadapan Abaz, Netizen Ungkap Kejanggalan
Stres karena tidur berhimpitan
Milano Lubis juga menjelaskan bahwa Lucinta Luna sempat mengalami stres. Ia menganggap hal tersebut wajar karena kondisi saat ini yang sangat rentan terjadi penularan virus Corona. Ia juga menyebut pemerintah telah melakukan tindakan antisipatif dengan membebaskan sebagian tahanan agar kapasitas rumah tahanan tak terlalu padat. Sayangnya Lucinta Luna bukan merupakan satu dari para narapidana yang dibebaskan.
"Abash menjenguk (Lucinta Luna) setelah mulai menerima kondisinya berada didalam rutan sambil menunggu sidang," ucap Milano dikutip dari Tribunnews.com.
"Siapa yang nggak khawatir di lapas karena tidurnya berdekatan, sampai pemerintah membebaskan narapidana untuk mengurangi jumlah penghuni lapas," kata Milano Lubis dikutip dari Tribunnews.com.
BACA JUGA: Viral Foto Sel Tahanan Lucinta Luna Mirip Kos-kosan, Netizen: Biar Betah, Nggak Usah Dikeluarin Aja!
Berharap sidang online
Dilansir dari Suara.com, kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis menjelaskan bahwa berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21 dan tinggal menunggu sidang saja. Milano berharap sidang pertama tersebut dapat dilaksanakan secara daring megingat kondisi saat ini yang mewajibkan setiap orang untuk menjaga jarak satu sama lain.
"Lucinta Luna sudah (P21), tinggal tunggu sidang aja," kata Milano dikutip dari Suara.com.
"Kalau nggak salah sidang bisa online kok. Ada rencana seperti itu, sidangnya online nggak lagi ke pengadilan. Kan kasihan karena kondisi lagi kayak gini," ujar Milano dikutip dari Suara.com.
Proses persiapan sidang Lucinta Luna tak terkendala apapun
Dilansir dari Matamata.com, kuasa hukum Lucinta Luna menampik anggapan bahwa proses hukum Lucinta Luna tertunda lama karena adanya pandemi Corona. Menurutnya, semua proses pra-persidangan Lucinta Luna tak ada yang tertunda dan tak terkendala apapun.
"Nggak dong nggak normal berjalan normal casenya. Maksudnya nggak ada terkendala," tutur Ronaldo dikutip dari Matamata.com.
Meskipun pemerintah telah membebaskan narapidana non kasus korupsi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan rumah tahanan, Lucinta Luna tak ikut bebas karena belum memenuhi syarat.
Lucinta Luna diketahui belum mencapai batas minimal telah menjalani 2/3 masa tahanan. Oleh sebab itu, ia tak masuk daftar narapidana yang dibebaskan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi risiko penularan di dalam rumah tahanan.