Syahrini Laporkan Penyebar Video Panas Mirip Dirinya, Netizen: Kalau Bukan Lo, Santai Aja

Syahrini | www.tagar.id

Pelaku penyebaran video syur diduga fans Luna Maya yang kesal dengan Syahrini.

Beberapa waktu lalu, Syahrini menjadi sorotan warganet karena pengakuan mengejutkan dari pria bule yang mengaku sebagai ayah angkatnya. Istri Reino Barack itu disebut pernah menginap dengan seorang pria tua. Tak lama setelah itu, viral sebuah video syur mirip syahrini di media sosial Instagram dan Twitter.

Syahrini sempat tak menghiraukan kabar miring tersebut. Ia mengaku tak punya waktu untuk meladeni omongna orang dan juga gosip yang beredar tentang dirinya. Namun, baru-baru ini Syahrini diketahui telah melaporkan akun Instagram yang diduga menyebarkan video tersebut pertama kali.

BACA JUGA: Heboh! Ayah Angkat Bongkar Aib, Video Syur Mirip Syahrini Viral di Twitter

1.

Pelaku sudah ditangkap

Syahrini | koran.tempo.co

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa ada laporan yang diterima oleh pihaknya yang berasal dari penyanyi Syahrini.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu 27 Mei 2020 dilansir dari Kompas.com.

Yusri Yunus menyebut jika pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap terlapor di kawasan Kediri, Jawa Timur dan melakukan penyelidikan.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA: Tunjukkan Bukti Pesan Whatsapp, Laurens Bongkar Syahrini Rebut Reino Barrack dari Luna Maya

2.

Diduga fans Luna Maya

Unggahan Humas Polda Metro Jaya | www.instagram.com

Dalam sebuah video yang dirilis lewat akun Instagram @humas.pmj disebutkan bahwa motif tindakan tersebut adalah karena pihak yang bersangkutan merasa sangat membenci Syahrini yang disebut telah merebut Reino Barack dari Luna Maya yang adalah artis idolanya.

"Motif pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan, bahwa ada satu kebencian kepada korban (Syahrini) karena dia mengaku memang fans satu public figure juga yang ada," kata Yusri Yunus dalam siaran langsung di akun Instagram @humas.pmj, Kamis 28 Mei 2020.

"Dia menuduh bahwa korban ini mengambil orang terdekat dari fansnya," ujar Yusri Yunus melanjutkan.

BACA JUGA: Tulis Caption Dalam Video Mesra dengan Suami, Syahrini Disebut Bongkar Kebohongan Sendiri

3.

Pelaku ingin tambah jumlah followers

Akun @danunyinyir99 | www.instagram.com

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan pula motif lain yang mendasari akun @danunyinyir99 menyebarkan video syur mirip Syahrini. Pemilik akun tersebut ingin mendapat lebih banyak followers karena akun tersebut digunakan untuk jasa endorsement dan promosi produk.

"Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang," kata Yusri Yunus.

4.

Komentar nyinyir warganet untuk Syahrini

Syahrini | www.kompas.com

Maraknya pemberitaan seputar laporan Syahrini terkait penyebaran video syur mirip dirinya memancing beragam komentar nyinyir dari warganet. Mereka menyarankan Syahrini untuk tetap santai dan tidak panik jika memang orang yang ada dalam video tersebut bukanlah dirinya.

"Kalau beneran dia gimana? Pelaku adegan porno ga ditangkap? Ariel saja dipenjara," tulis warganet dengan akun Antony.

"Kalau bukan loe pelakunya, santai saja sist...Hahahaha," tulis akun Tandry.

"Artinya video yang tersebar memang dia? Atau orang lain seperti kasusnya gisel?" tulis warganet dengan akun Agus Hendra.

Artikel Lainnya

Dilansir dari Kompas.com, Yusri Yunus mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bukan hanya satu pasal saja, mereka juga dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut disebutkan telah terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Tags :