Menangis dan Berlutut Mengemis Maaf, Pengancam Santet Eza Gionino Tetap Digiring ke Polres
28 November 2019 by Ade WismoyoBegitu udah viral, dilaporin polisi, baru deh nagis-nangis minta maaf
Kasus pengancaman santet terhadap Eza Gionino yang dilakukan oleh seorang pedagang ikan hias masih terus bergulir. Kali ini kedua belah pihak bertemu untuk menjalankan mediasi terkait kasus tersebut.
Meskipun sempat mengancam Eza, Qory Supiandi si pedagang ikan hias kini mulai memohon-mohon agar dimaafkan dan kasusnya berakhir damai. Sayangnya, hal tersebut tak begitu saja dikabulkan oleh Eza Gionino.
BACA JUGA: Curhat Tertipu Penjual Ikan Hias, Eza Gionino Diancam Santet Ilmu Hitam Kalimantan
Eza tampak sangat tegas dalam pendiriannya bahwa ia akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang. Meskipun memberi kesempatan untuk mediasi, pendirian Eza tak terpengaruh oleh tangisan dan permohonan maaf dari Qory.
Iktikad baik melakukan mediasi
Dilansir dari Suara.com, Eza Gionino dan Qory Supiandi telah melakuakn mediasi didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Usai menjalani mediasi, Qory dan kuasa hukumnya, Lissa sempat meminta waktu makan siang dan mereka membuat catatan hitam di atas putih sebagai bukti bahwa mereka sudah punya iktikad baik menjalani mediasi.
"Dengan iktikad baik, kami tadi sudah mediasi, tadi tanda tangan, bukti bahwa kami sudah mediasi," ucap Lisa selaku kuasa hukum Qory Supiandi dikutip dari Suara.com.
BACA JUGA: Selamat! Istri Eza Gionino Melahirkan Anak Pertama
Menangis dan memohon maaf pada Eza Gionino
Dilansir dari Matamata.com, Qory terlihat menangis dan bersimpuh di hadapan Eza Gionino. Ia memohon maaf pada Eza atas ancaman yang ia buat.
Menanggapi permohonan maaf dan tangisan Qory, Eza terlihat bersikap dingin. Ia bahkan meminta Qory agar tidak berakting dalam acara mediasi tersebut.
BACA JUGA: Berusia 20-an, 10 Artis Indonesia Paling Tampan Ini Masih Pantas Jadi Anak SMA
"Lo laki weh (meminta Qory berhenti menangis), nggak usah akting lo, gue aktor disini. Nggak usah akting," ujar Eza Gionino dikutip dari Matamata.com.
Digiring ke Polres Bogor
Meskipun sudah meminta maaf hingga menangis dan berlutut di kaki Eza Gionino, Qory Supiandi tak lantas terbebas dari ancaman hukuman pidana. Pedagang ikan hias yang disebut telah menipu Eza itu kini harus digiring ke Polres Bogor untuk menyampaikan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Mau ke Bogor, polres Bogor, mau BAP," ujar Lisa singkat dikutip dari Suara.com.
Tetap tempuh jalur hukum
Pihak Eza Gionino yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyatakan bahwa mereka akan tetap menempuh jalur hukum. Mediasi yang sudah dijalankan tak akan mengubah ancaman pidana bagi pelaku pengancaman santet.
Pihak Eza Gionino menyebut akan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian. Mereka juga menunggu kelanjutan proses hukum kasus penipuan dan pengancaman tersebut.
"Perbuatan tidak akan bisa meninggalkan pidana. Maka daripada itu kami sudah menyerahkan kepada kepolisian dan barusan sudah dibawa oleh kepolisian. Sekarang kita tunggu saja prosesnnya dan kelanjutannya," tutur Henry Indraguna dikutip dari Suara.com.
Pengancaman santet oleh Qory Supiandi terhadap keluarga Eza Gionino terjadi beberapa waktu lalu saat Eza membuat unggahan bahwa ia ditipu ketika membeli sepasang ikan hias. Qory merasa tersinggung dengan tudingan bahwa ia menipu Eza dengan memberi ikan tak sesuai dengan yang dijanjikan dan mengancam akan menyantet keluarga Eza.
Meskipun telah mengajukan permohonan maaf dalam mediasi, Qory Supiandi tetap digiring ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.