Kasus Makin Memanas, Ini Kronologi Awal Pelaporan Irwansyah oleh Medina Zein
26 Oktober 2019 by LukyaniKasus semakin memanas, kedua pihak saling tuding dan merasa paling benar
Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah, tengah terjerat masalah. Ia dilaporkan oleh salah satu rekan bisnisnya, Medina Zein. Irwansyah diduga melakukan penggelapan dana toko kue yang ia rintis bersama Medina. Medina pun sudah menempuh jalur hukum dengan menyeret Irwansyah ke Polrestabes Bandung.
Saat ini kasus keduanya semakin memanas. Keduanya saling tuding dan merasa paling benar. Namun sepertinya pihak Medina Zein yang memiliki bukti-bukti kuat. Namun siapa yang bersalah, pihak berwajib yang akan menyelidikinya. Lalu sebenarnya bagaimana kronologi awal pelaporan Medina Zein terhadap Irwansyah?
BACA JUGA: Merasa Terzalimi, Sejumlah Eks Bandung Makuta Bongkar Perlakuan Irwansyah pada Karyawan
Merintis bisnis bersama
Irwansyah dan Medina Zein diketahui bekerjasama merintis toko kue bernama Bandung Makuta. Bisnis yang dimulai sejak tahun 2017 ini menempatkan Irwansyah sebagai komisaris dan Medina sebagai dewan komisaris dan pemegang saham.
Awalnya, bisnis tersebut berjalan lancar. Kemudian di tahun kedua, Medina mengaku tidak ada lagi pembagian profit. Masuk tahun ketiga, Medina mulai menaruh curiga dan merasa keuangan bisnisnya sudah mulai tidak sehat.
BACA JUGA: Buntut Penggelapan Uang, Irwansyah Tak Dipercaya Jamaah Travel. Zaskia Sungkar Juga Kena Imbas
“Awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit. Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan,” ujar Lukman Azhari suami sekaligus pengacara Medina, dikutip dari Merdeka.com.
Sempat tanyakan kondisi perusahaan
Medina sempat bertanya pada Irwansyah mengenai kondisi perusahaan. Saat itu, Irwansyah mengatakan bahwa profit dari bisnis kue itu hanya 7 persen. Mendengar hal tersebut, Medina merasa pernyataan Irwansyah tidak masuk akal.
“Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan, Medina menanyakan kepada Irwansyah. Menurut Irwansyah bisnis kue ini profitnya hanya 7 persen. Menurut Medina Zein yang pebisnis, ini enggak masuk akal,” tambah Lukman.
Kemudian Medina pun melakukan audit pada Juni 2019 lalu. Menurut Lukman, Medina sempat kesulitan saat melakukan audit karena ada salah satu pemegang saham yang menolak permintaan audit. Padahal, Medina beranggapan transparansi keuangan sangat penting diketahui oleh pemegang saham dan dewan komisaris.
BACA JUGA: Ikut Acara Kajian Musawarah, Raffi Ahmad Ikuti Jejak Irwansyah?
Irwansyah terima aliran dana?
Setelah melakukan audit, Medina akhirnya mengetahui aliran dana perusahaannya. Dari temuan awal, dana hampir Rp 2 miliar diketahui mengalir ke rekening Irwansyah.
Sejumlah uang tersebut diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps), perusahaan milik Irwansyah, yang tidak ada hubungannya dengan PT Bandung Berkah Bersama.
Akhirnya, Medina memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia pun mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung. Sebelum melapor ke polisi, Medina mengaku sempat menjalin komunikasi dengan Irwansyah sebagai itikad baik.
Medina mengatakan itikad baiknya pada Irwansyah tidak disambut dengan baik. Ia pun akhirnya tanpa ragu menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan kebenaran. Adapun Irwansyah dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP. Akibatnya, Irwansyah terancam hukuman lima tahun penjara.