Imbas Kerumunan di Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Ilustrasi suasana pernikahan putri Habib Rizieq | www.jawapos.com

Pencopotan pejabat KUA disebut karena abaikan protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Kepala KUA Tanah Abang dicopot dari jabatannya setelah dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Pria bernama Sukana itu dianggap telah mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pelaksanaan pernikahan Najwa Shihab, salah satu anak Habib Rizieq Shihab.

Hal ini dibenarkan oleh pihak Kementerian Agama yang menyebut bahwa Sukana sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala KUA Tanah Abang dan kini ditempatkan pada posisi lain dalam lingkup Kementerian Agama RI. Kemenag juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencopotan pada salah satu pejabatnya di Jawa Timur yang melakukan kesalahan serupa.

BACA JUGA: Dikabarkan Sakit Mirip Gejala COVID-19, Rizieq Shihab Tolak Kedatangan Petugas Swab ke Rumahnya

1.

Penjelasan dari Dirjen Bimas Islam Kemenag

Kamaruddin Amin | diy.kemenag.go.id

Dilansir dari Detik.com, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa mulai hari Senin, 23 November 2020, Sukana yang semula menjabat sebagai Kepala KUA Tanah Abang dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11) dikutip dari Detik.com.

BACA JUGA: Naik Moge ke Petamburan, Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq: Keliling Nyopotin Baliho

2.

Sejalan dengan komitmen Menag

Fachrul Razi | nasional.okezone.com

Kamaruddin Amin menjelaskan bahawa keputusan tersebut dibuat sesuai dengan komitmen dari Kemeterian Agama untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan demi menghindari penularan dan menjaga performa seluruh pejabat dan staff di Kemenag dalam melakukan pelayanan.

"Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan," imbuhnya dikutip dari Detik.com.

BACA JUGA: Dipecat Gara-gara Jemput Habib Rizieq, Pria Ini Mengaku Ikhlas dan Bangga Kawal Imam Besar

3.

Abaikan ketentuan protokol kesehatan

Pernikahan putri Habib Rizieq | id.theasianparent.com

Kamruddin menegaskan bahwa sanksi disiplin yang diterima oleh Kepala KUA Tanah Abang dilandasi alasan yang kuat. Kepala KUA tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan putri Habib Rizieq.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020," ujar Kamaruddin Amin dikuti dari Detik.com.

4.

Tegas tak pandang bulu

Kantor Kemenag Jombang | kabarjombang.com

Bukan hanya Sukana, Kementerian Agama juga mencopot Kepala Kantor Kemenag Jombang yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan. Sanksi disiplin tersebut diberikan karena Kepala Kantor Kemenag Jombang menggelar pesta pernikahan pada 4 Oktober silam yang menimbulkan kerumunan orang.

Kamaruddin menjelaskan bahwa kelalaian yang dilakukan oleh semua pejabat dan karyawan Kemenag akan mendapat sanksi dan tindakan pendisiplinan yang tegas.

"Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah," ungkap Kamaruddin Amin dikutip dari Detik.com.

Artikel Lainnya

Diketahui Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya pada 14 November lalu di kawasan Petamburan Jakarta Pusat yang juga disertai dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Penyelenggaraan acara itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi denda sebesar 50 juta rupiah. Beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu pun harus menerima sanksi pencopotan jabatan dan mutasi.

Tags :