Gelar Akad Nikah Sang Putri di Tengah Wabah Corona, Feni Rose: Semuanya Jaga Jarak
25 Maret 2020 by LukyaniFeni Rose menggelar pernikahan anak sulungnya di tengah wabah Covid-19
Wabah Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak dan tidak menghadiri pertemuan dengan banyak orang. Pihak pemerintah pun terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah agar penyebaran virus ini tidak semakin masif.
Meski demikian, presenter Feni Rose tetap menggelar pernikahan anak sulungnya di tengah gempuran wabah Covid-19. Berikut penjelasan Feni Rose mengenai acara pernikahan sang putri sulung.
Giannirma Gavrila Herman, putri Feni Rose, baru saja menggelar pernikahan. Sadar akan bahayanya wabah Covid-19 yang tengah merebak, Feni Rose memutuskan hanya menggelar akad dan hanya mengundang pihak keluarga.
Acara akad tersebut digelar di kediaman Feni Rose. Tak hanya itu, saat acara berlangsung, tamu orangtua dan anak muda dipisah untuk meminimalisasi penularan virus.
“Kan kita juga concern ya karena untuk eyang-eyang kan lebih rentan terhadap virus di luar sana,” ujar Feni Rose, dikutip dari Detikhot (24/3).
BACA JUGA: Tetep Syuting di Masa Social Distancing, Ria Ricis Dilabrak Warga Perumahan
Feni Rose pun mengatakan setiap tamu yang datang di acara pernikahan anaknya harus menjaga jarak. Mantan presenter program gosip ini mengakui hal tersebut cukup sulit dilakukan.
“Jadi begitu acara, ditaro di ruang terpisah dengan kita. Jadi, jaga betul jarak antara satu sama lain. Jadi, emang serba susah tapi kita berusaha sekali yang terbaik buat semuanya,” tambah Feni Rose.
Seluruh pihak keluarga sepakat menunda resepsi pernikahan. Hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama, mengingat penyebaran Covid-19 masih sangat masif di Indonesia. Feni Rose pun berharap semoga wabah Covid-19 ini bisa cepat berlalu.
“Mudah-mudahan semuanya sehat, pengantinnya, tamu-tamu yang datang. Kemudian anak saya semoga bisa menjalankan pernikahan yang bahagia, berkah, dan menjadi sakinah, mawadah, dan warahmah,” tutup Feni Rose.
Perlu diketahui bahwa menggelar pesta pernikahan di situasi saat ini sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah, khusunya Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melarang adanya acara keramaian hingga tanggal 30 Maret 2020 mendatang.
Tak main-main, pihak berwenang akan membubarkan resepsi pernikahan yang nekat digelar. Sebagaimana yang terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, membenarkan adanya warga Palmerah yang menyelenggarakan pesta pernikahan.
Menerima laporan tersebut pihak Satpol PP Jakarta Barat langsung melaksanakan koordinasi agar acara tersebut segera dihentikan.
“Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami, lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta,” tutur Tamo, dikutip dari wartakota (24/3).
Merebaknya wabah Covid-19 membuat setiap individu harus waspada dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Menggelar acara keramaian di saat seperti ini merupakan tindakan yang sangat tidak bijak dan bisa membahayakan banyak orang. Pasalnya, sebagaimana yang diketahui, Covid-19 sangat mudah menular dan membahayakan terutama bagi lansia dan orang dengan riwayat penyakit tertentu.