Fakta Kasus Nanie Darham, Pemain 'Air Terjun Pengantin' yang Jadi Pengedar Kokain

Ia terancam hukuman penjara puluhan tahun.

Nama Nanie Darham mendadak mencuat dalam sejumlah headline media. Tak banyak yang mengenal sosok artis ini, sampai akhirnya ia menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Bukan karena prestasi di dunia hiburan Indonesia, melainkan karena terjerat kasus narkoba.

Narkoba dan artis memang bukanlah dua hal yang aneh. Jumlah selebriti yang tersandung kasus narkoba tak bisa dibilang sedikit. Jadi jika ada selebriti yang tertangkap karena kasus narkoba, sebenarnya bukanlah yang mengejutkan.

BACA JUGA: 6 Fakta Agung Saga Artis FTV yang Ditangkap Polisi Karena Pakai Narkoba

Tetapi kasus Nanie Darham berbeda. Ia tak hanya ditangkap sebagai pengguna, tetapi juga pengedar.

1.

Penangkapan Nanie Darham merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka sebelumnya

Nanie Darham | www.tagar.id

Sebelum menangkap Nanie Darham, sebelumnya polisi sudah menangkap dua tersangka berinisial JA dan WED. Kedua tersangka ini ditangkap di lobi sebuah apartemen di kawasan Kuningan. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 14,86 gram kokain. Sementara penyelidikan lanjutan yang dilakukan di kedua rumah tersangka, ditemukan kokain 8,12 gram di rumah JA dan 9 butir happy five di rumah WED.

Dua hari setelah penangkapan JA dan WED, polisi pun melakukan penangkapan terhadap Nanie Darham di apartemennya yang berlokasi di kawasan Setiabudi. Nanie Darham disebut polisi sebagai orang yang memesan kokain dari tersangka JA dan WED.

BACA JUGA: Deretan Artis yang Berhasil Sembuh dari Narkoba

"Dua hari kemudian, tanggal 4 Februari diamankan NAD (Nanie Darham) di apartemennya. Ternyata mereka memesan dan disuruh tersangka ketiga yaitu NAD ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kapanlagi.

2.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Nanie Darham

Nanie Darham | www.koran-jakarta.com

Tak main-main, dalam penangkapan Nanie Darham polisi menemukan sejumlah barang bukti yang tak sedikit jumlahnya. Terdapat narkoba jenis 22,98 gram kokain, 0,88 gram sabu, 9 butir happy five, dan 1 butir ekstasi.

BACA JUGA: Dari Pernikahan Artis LM Hingga Kabar Perselingkuhan, Ini Sederet Ramalan di Dunia Hiburan 2020

3.

Nanie Darham masuk ke bisnis hitam narkoba sebagai pengedar

Nanie Darham | in.pinterest.com

Tak seperti selebriti pada umumnya yang tersandung kasus narkoba sebagai pengguna, Nanie Darham justru berada di level lebih tinggi. Ia tertangkap tak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pengedar.

Menurut keterangan polisi, bandar yang menjadi atasan Nanie Darham berlokasi di luar negeri.

4.

Terancam hukuman penjara selama 20 tahun

Nanie Darham | in.pinterest.com

Jika benar terbukti sebagai pengedar, tentu hukuman yang akan diterima Nanie Darham tak akan ringan. Dikutip dari Liputan6.com, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya terjerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Atas pelanggaran tersebut, Nanie pun terancam mendapat hukuman penjara selama 20 tahun.

Artikel Lainnya

Tahun 2020 baru saja dimulai, namun kejadian selebriti yang terjerat narkoba sudah mulai terjadi. Akankah ada selebriti lain yang akan menyusul tertangkap karena kasus narkoba? Seperti ramalan yang pernah diungkapkan paranormal Mbak You, kasus selebriti yang terjerat narkoba di tahun 2020 belum berhenti.

Tags :