Disentil KPK soal Endorse hingga Lulus SD 3 Tahun, Ini 3 Kontroversi Mulan Jameela sebagai DPR
13 November 2019 by LukyaniStatus Mulan Jameela sebagai anggota DPR pun masih menuai pro dan kontra
Mulan Jameela adalah salah satu selebriti yang berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Mulan bersama 575 anggota DPR lainnya sudah resmi dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu.
Setelah sah menjadi anggota DPR, Mulan pun kerap menuai kontroversi yang memancing berbagai komentar dari publik. Mulai dari dirinya yang dianggap pamer barang mewah hingga masalah pendidikan Mulan.
BACA JUGA: Mulan Jameela Kenakan Baju Bodo Saat Pelantikan Anggota DPR, Netizen: Sesuai Sih, Bodo Amat!
Lulus SD 3 tahun
Dalam informasi yang tertera di DPR.go.id, riwayat pendidikan Mulan Jameela menjadi sorotan. Pasalnya, tertulis bahwa Mulan mengenyam pendidikan di SDN Malangbong tahun 1988-1991. Artinya, Mulan menempuh pendidikan dasar hanya dalam waktu 3 tahun.
Kemudian, tercantum pula bahwa Mulan pernah bersekolah di SMPN Malangbong tahun 1991-1994, dan SMUN1 Malangbong tahun 1994-1997. Kini, data tersebut sudah diperbaiki dan untuk tahun sekolah Mulan di SDN Malangbong menjadi 1985 hingga 1991.
BACA JUGA: Deretan Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR Hari Ini. Netizen: Mulan Nggak Banget!
Mengunggah kacamata mahal di Instagram
Belum lama menjadi wakil rakyat, Mulan menuai kontroversi. Salah satu unggahannya yang menampilkan foto kacamata branded mendapatkan sorotan dari pihak KPK.
“Bismillahirrahmanirrahim... Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari suplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...,” tulis Mulan untuk keterangan dalam fotonya.
Unggahan Mulan di Instagram pun langsung “disentil” oleh KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun membicarakan masalah norma dan etika seorang pejabat publik untuk masalah ini.
BACA JUGA: Tulis Pengertian Muslim dan Mukmin, Mulan Jameela Dihujat dan Dikoreksi oleh Warganet
“OL shop yang berkitan dengan paid promotee kacamata meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak,” tulis Mulan Jameela.
Terkait hal ini, Mulan mengatakan bahwa KPK tetap memperbolehkan dirinya diendorse atau melakukan promosi barang meski kini ia berstatus sebagai pejabat publik. Menurut Mulan, endorse bukanlah gratifikasi dan ia melakukan promosi sebagai seorang selebriti.
Tak tahu mitra kerja di DPR
Setelah dilantik, Mulan diputuskan untuk bergabung dengan Komis VII DPR RI di Fraksi Partai Gerindra. Adapun Komisi VII DPR RI ini membidangi masalah energi, riset, dan teknologi lingkungan hidup.
Tentunya hal ini tidak mudah bagi Mulan karena ia harus bersentuhan dengan hal baru. Bahkan, Mulan pun masih bingung ketika ditanya mengenai rekan kerjanya di Komisi VII DPR RI.
Hal ini tampak ketika salah satu wartawan menanyakan Mulan perihal rekan kerjanya di Komisi VII. Mulan tampak ragu menyebutkan rekan kerjanya itu. Mulan pun mengatakan bahwa ia masih menunggu keputusan dari pimpinan dan anggota komisi dalam rapat paripurna.
“Ya kan kita belum diketok palu, nih. Nanti tunggu dulu kalau sudah diputuskan melalui rapat paripurna baru saya jawab,” kata Mulan.
Terlepas dari berbagai kontroversi Mulan Jameela sebagai anggota DPR, kita doakan saja semoga Mulan bisa bekerja dengan baik selama masa jabatannya dan melaksanakan semua tugas-tugas seorang wakil rakyat.