Diduga Melanggar Perjanjian Bisnis, Ashanty Dituntut Rp 9 Miliar
01 Juli 2019 by LukyaniAshanty diduga telah membatalkan kerja sama secara sepihak
Ashanty kini tak hanya berprofesi sebagai penyanyi. Istri dari Anang Hermansyah ini tengah giat menekuni bisnis di berbagai bidang. Mulai dari bisnis kecantikan, fashion, hingga yang terbaru adalah bisnis kuliner. Berbagai bisnis yang dijalankan Ashanty ini pun terbilang sukses dan semakin menambah pundi-pundi kekayaannya.
Ashanty dituduh memutus kerja sama secara sepihak
Tak disangka, Ashanty kini ramai diberitakan terlibat masalah karena salah satu bisnisnya. Ashanty digugat miliaran rupiah karena bisnis kecantikannya. Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com, Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi. Martin melayangkan gugatan karena Ashanty mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
Perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyatakan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materi yang besar, yakni mencapai Rp 4,5 miliar.
Ashanty, dalam perkara ini sebagai tergugat, ditutuh tidak memberikan sejumlah uang yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Tuntutan pihak tergugat
Tak hanya itu, Martin Pratiwi juga mengaku dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. Bahkan, Martin Pratiwi mengatakan ia harus berhutang karena modal usahanya bersama Ashanty ia dapatkan dari pinjaman bank.
Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat,” dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Martin Pratiwi menyatakan jika salah satu pihak membatalkan atau mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak, maka secara otomatis bisnis sepenuhnya akan menjadi milik pihak yang tidak melanggar atau membatalkan perjanjian tersebut dalam hal ini adalah pihak penggugat.
Oleh sebab itu, Martin Pratiwi pun merasa berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar dari Ashanty beauty cream regular white series, acne series, serta premium dan platinum.
BACA JUGA: Ashanty Ngeri Saksikan Insiden Penembakan di Toronto: Ancur Semua!
Ashanty harus membayar Rp 9,4 miliar
Setelah pemutusan kontrak, barang kerja sama menjadi milik berdua sehingga masing-masing pihak harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta. Ada juga biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta, ditambah dengan biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang jika ditotal berjumlah Rp 50 juta.
Martin Pratiwi pun tak hanya mengklaim kerugian materi, ia pun mengaku mengalami kerugian immateril sebesar Rp 4,9 miliar. Rinciannya, yakni tiidak lagi memperoleh keuntungan bulanan dari bisnis kecantikan Ashanty yang satu bulannya mendapatkan omzet sekitar Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lain yang diklaim Martin Pratiwi adalah perasaan terhina dan teraniaya yang ia taksir mencapai Rp 1 miliar. Jika seluruh kerugian Martin Pratiwi ditotal, maka ia akan menggugat Ashanty untuk membayar sebesar Rp 9,4 miliar.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi atau pernyataan dari pihak Ashanty terkait masalah yang menjeratnya ini. Semoga masalahnya bisa cepat diselesaikan dan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dari masalah ini.