Cover Lagu Blackpink Versi Koplo Dinilai Tak Cocok, Via Vallen Dihujat: Perusak Dunia Permusikan!
07 Juli 2020 by Ade WismoyoVia Vallen juga disentil soal perizinan meng-cover lagu musisi lain.
Setelah menjadi sorotan karena mengalami kebakaran mobil, Via Vallen kini kembali jadi perbincangan warganet karena aksinya menggarap sebuah karya berupa cover lagu milik girlband Korea, Blackpink. Lagu tersebut diketahui telah resmi rilis di Youtube dengan versi koplo, khas Via Vallen. Ia juga mengunggah cuplikan video cover tersebut di akun Instagramnya.
Sayangnya, Via Vallen tak hanya mendapat respons baik terkait karya cover-nya itu. Dalam kolom komentar di Instagramnya, beberapa warganet justru menghujat cover versi koplo dari lagu berjudul 'How You Like That' tersebut. Mereka menilai lagu milik Blackpink itu tak cocok dibawakan dalam versi koplo.
BACA JUGA: Kemarahan Via Vallen Usai Dicap Sebagai Ratu Cover: Halah Wes Sak Karepmu!
Lagu Blackpink versi koplo
Lewat akun Instagramnya, Via Vallen mempromosikan karya cover terbarunya itu. Dalam cuplikan video yang diunggahnya, Via tampak menyanyikan lagu dari Blackpink berjudul 'How You Like That'. Terdengar irama dangdut koplo dalam lagu tersebut yang berkombinasi dengan lirik berbahasa Inggris dan bahasa Korea.
Via juga menyabut bahwa pembuatan video klip lagu tersebut mengambil lokasi di garasi mobil belakang, tempat di mana mobilnya dibakar orang beberapa hari lalu.
"How You Like That versi koplo ini sudah bisa di nikmati di youtube “ Via Vallen Official “ Fyi pembuatan video klip ini di garasi mobil belakang tepat sebelum terjadinya musibah mobil di bakar," tulis Via Vallen.
BACA JUGA: Cover Lagu Orang Lain Ada Aturannya, Agar Kasus Via Vallen dan JRX SID Tak Terulang
Disebut tak cocok
Dalam kolom komentar unggahan tersebut tampak beberapa warganet menyampaikan penilaina mereka terhadap video klip terbaru Via Vallen itu. Mereka menyebut lagu 'How You Like That' tak cocok dibawakan atau di-cover secara koplo.
"Suara Mbak bagus, tapi nggak semua lagi K-Pop enak dikoploin," tulis akun @mariskanursyafiah_.
"Kapan bikin karya sendirinya Mbak? Btw udah izin belum ke pihak Blackpink-nya wkwk sumpah nggak cocok dikoplo bye," tulis akun @dinirdma.
"Tunggu YG Entertainment bertindak aja sih gue mah," tulis akun @adhwameiza_.
"Perusak dunia permusikan iki," tulis akun @imamfrdnsh.
BACA JUGA: Poster Konser Via Vallen Disomasi, Diduga Cantumkan Gambar yang Melecehkan Agama Hindu
Diingatkan soal izin
Dilansir dari Kumparan.com, pengamat musik Bens Leo menyebut bahwa pihak Via Vallen harus minta izin terlebih dahulu pada pihak pemegang hak cipta lagu tersebut. Ia mengingatkan hal tersebut agar perseteruan terkait izin cover lagu tak terjadi lagi. Pasalnya, Via Vallen pernah berurusan dengan Jerinx SID yang lagunya di-cover tanpa izin.
“Mesti izin karena dia kan pasti akan naik ke YouTube dan di YouTube kan ada hak ekonomi pencipta lagu dan musisinya kan. Itu yang bikin Jerinx (sempat) marah karena lagunya di-cover (oleh Via) tanpa seizinnya. Itu kan sempat ramai lagunya yang punk dibikin koplo,” ucap Bens Leo dikutip dari Kumparan.com.
Sebut proses perizinan mudah
Menurut Bens Leo, proses untuk mengurus izin cover lagu adalah hal yang mudah untuk dilalukan. Namun sayangnya, di Indonesia hal tersebut dilakukan tak sesuai dengan prosedur. Menurutnya, hal yang harus dilakukan pertama kali adalah meminta izin, baru kemudian membayarkan royalti.
“Sebetulnya mudah sekali karena lagu Korea, lagu asing kan ada publishernya. Kapan saatnya kita bisa pakai lagu itu, kemudian boleh hitungan royalti belakangan enggak apa-apa. Tapi kejadian di kita dipakai dulu, kemudian dibayar. Padahal idealnya, minta izin dulu baru dibayarkan setelah ada royaltinya,” ujar Bens Leo dikutip dari Kumparan.com.
Meskipun begitu, Bens Leo menilai Via Vallen sudah belajar banyak hal dari kasus-kasus yang pernah menimpanya terkait cover lagu. Ia meyakini ketika kelak akan naik panggung untuk membawakan lagu ini, Via Vallen juga akan menyebutkan bahwa lagu tersebut adalah lagu milik BlackPink.