Wanita Lampung Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku: Saya Disuruh PBB!

ilustrasi pembakaran Bendera Merah Putih
ilustrasi pembakaran Bendera Merah Putih | news.detik.com

Pelaku: Saya disuruh ketua PBB!

Tindakan seorang wanita berinial MA (33) turut menyulut kegeraman netizen, bagaimana tidak, lewat sebuah unggahan di akun Facebook, MA secara terang-terangan membakar bendera Merah Putih lantaran mendapat mandat dari ketua PBB.

Lebih lanjut menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad kepada para awak media, motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut memang karena diperintah ketua PBB, lewat keterangan singkat, Arsyad menjelaskan jika alasan dia membakar adalah agar Indonesia kembali menjadi kerajaan Mataram.

Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI maka harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad kepada detikcom, Senin (3/8/2020).

Dari keterangan MA, dia berdalih jika nama negara yang terdaftar di PBB sebenarnya bukan Indonesia, tapi Kerajaan Mataram, sehingga MA memilih untuk membakar bendera negara, tujuannya agar NKRI berganti menjadi Kerajaan Mataram.

Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia, ujarnya.

Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, imbuhnya.

Tak hanya itu saja, saat diinterogasi, MA juga berdalih jika dirinya bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia dan lulus pada 2019.

Baca juga : Ngerekam Video Sambil Bakar Bendera Merah Putih, Orang ini Cari Perkara dengan Seluruh Rakyat Indonesia!

ilustrasi pembakaran Bendera Merah Putih
MA, pelaku pembakaran bendera Merah Putih | lampost.com

Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH Maisy, ujarnya.

Artikel Lainnya

Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

Tags :