Viral Sejumlah Mahasiswa Disidang dan Diusir Warga, Dianggap Hina Desa Tempat KKN

Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga
Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga | www.instagram.com

Itulah pentingnya menjaga sopan santun di mana saja.

Baru-baru ini sebuah video viral memperlihatkan sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tengah disidang oleh warga.

Dikutip dari today.line.me (27/11/2021), peristiwa itu terjadi di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, itu dianggap melontarkan kata-kata yang menghina nama desa.

BACA JUGA: Viral Bidan Komentari Wanita KB yang Belum Bersuami, dr. Tirta Beri Tanggapan Tegas

Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga
Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga | www.instagram.com

Di dalam video yang diunggah oleh akun instagram @memomedsos (27/11/2021), terlihat segerombolan mahasiswi yang tengah berada di sebuah minimarket di Jambi. Mereka terdengar meneriakkan kata-kata Kubu, nama desa tempat mereka KKN.

Woy-woy anak Kubu, anak Kubu, anak Kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha, ucap salah seorang mahasiswi.

Ada beberapa video yang diunggah, yang satu menunjukkan para mahasiswi yang sedang berbelanja di minimarket tersebut. Video kedua menunjukkan bahwa mereka tengah disidang dan dimarahi oleh warga desa, sedangkan video selanjutnya adalah permintaan maaf yang diucapkan oleh seluruh anggota kelompok KKN mereka.

BACA JUGA: Heboh Balita Siarkan Langsung Ibunya Saat Mandi, Begini Kronologinya

Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga
Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga | www.instagram.com

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi atas celaan dari para mahasiswa KKN itu. Mereka diberi sanksi sesui dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang, ungkapnya.

Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang, lanjutnya.

Selain diberi sanki, para mahasiswa itu juga harus membayar denda berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Pihak desa Kubu Kandang masih bersedia menerima para mahasiswa yang melakukan KKN di desanya, tetapi harus mematuhi perjanjian yang dibuat.

Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam, tambahnya.

BACA JUGA: Merinding! Ular Besar Ditemukan Sembunyi Di Dalam Rumah Sambil Melilit Benda Ini

Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga
Mahasiswa KKN disidang dan diusir warga | today.line.me

Sebanyak 15 mahasiswa tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang.

Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari, ucap salah seorang mahasiswa yang mewakili.

Di sisi lain, Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridwhan mengatakan bahwa para mahasiswa telah menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.

Artikel Lainnya

"Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Tags :